Tim Opsnal Reskoba Nunukan Amankan 150 Gram Sabu Sabu

Tim Opsnal Reskoba Nunukan Amankan 150 Gram Sabu Sabu

Petugas mengamankan dua tersangka dalam peristiwa ini, masing masing, Asrul bin Alu bin Asis (31), beralamat di Jalan Kampung Rambutan Desa Aji Kuning Sebatik Barat.

Dan Rusli Pema alias Puli bin Pema (38), warga Desa Liliriawan Kecamatan Bengo Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Kasat Resnarkoba Nunukan Iptu.Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, Tim opsnal menindak lanjuti laporan adanya laki laki yang diduga membawa atau memiliki narkoba di jalan Mulawarman Desa Aji Kuning Sebatik Tengah.

‘’Kita lakukan penyelidikan, dan mendapati dua laki laki mengendarai motor matic Mio warna hijau, kita geledah dan ditemukan tiga bungkus plastic transparan diduga narkoba seberat 150 gram,’’ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Barang bukti sabu sabu tersebut disimpan dalam kantong plastic warna hitam dan biru.

‘’Saat dilakukan penangkapan barang bukti terjatuh dari tangan Asrul alias Allu bin Asis,’’imbuhnya.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan, antara lain, 3 plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu sabu dengan berat bruto ± 150 gram, 1 unit Hp warna hitam merk Oppo, 1 unit Hp warna biru merk Nokia, 2 kantong plastic warna hitam dan biru dan 1 unit motor matic Mio 125 warna hijau.

‘’Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan di Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut,’’katanya.

Penulis, Viq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *