Abaikan Panggilan Kopaska dan Tembakan Peringatan Polair, Motoris dan ABK Speed Boat di Nunukan Babak Belur

WIRAnews.com, NUNUKAN – Motoris dan seorang Anak Buah Kapal (ABK) melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum Pol Air Polres Nunukan Kalimantan Utara.

Mereka adalah Roy Hendra (30), warga Jembatan Besi kelurahan Lingkas Ujung Kota Tarakan dan seorang Anak Buah Kapal (ABK), Wawan Suhendra, warga jalan Bhayangkara Rt.05 Desa Sei Nyamuk Pulau Sebatik.

Keduanya mendapatkan penganiayaan oleh Briptu OC di bagian kepala sampai bocor dan mendapat cambukan selang di bagian tubuh.
Peristiwa yang terjadi 10 Maret 2021 sekitar pukul 17.30 wita tersebut kemudian menjadi laporan kepolisian dan tercatat di Polda Kaltara, dengan Nomor : LP/B122/III/2021/POLDA KALTARA/SPKT.

Kabid Humas Polres Nunukan AKP.Muhammad Karyadi saat dihubungi, tidak membantah kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, motoris dan ABK speed Celebes membawa 40 boks sterofoam besar berisi ikan Layang dan ikan campuran asal Tawau Malaysia.
Ikan ikan tersebut rencananya akan dibawa secara illegal menuju Tarakan.

‘’Tidak ada dokumen kekarantinaan dan tidak dilengkapi izin berlayar. Dihentikan oleh Kopaska, tak berhenti malah kabur dan dilakukan pengejaran,’’ujarnya melalui pesan Whatsaap, Senin (15/3/2021).

Abaikan tembakan peringatan

Saat speed Celebes melewati Pos Polair Tanjung Aru, pengejaran Kopaska dibantu personel Pol Air.
Meski diperingatkan dengan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, speed boat tidak berhenti. Speed Celebes bahkan mencoba menabrak speed petugas.

‘’Sehingga saat bisa dihentikan, anggota kita spontan memukul motoris karena saking jengkelnya,’’imbuhnya.
Karyadi mengatakan, kasus ini tengah menjadi sorotan dan masih dalam ranah penyidikan.

‘’Kasipropam sudah berkoordinasi dengan Dandenpomal dan Dan Unit Kopaska untuk permintaan keterangan dari 4 Anggota Kopaska TNI AL yang melakukan pengejaran,’’kata Karyadi.

Laporan korban penganiayaan juga sudah ditembuskan kepada Dir Reskrimum Polda Kaltara.
Laporan diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltara, Kompol.Muhammad Arif dengan Nomor : B/ND- /14/III/2021/SPKT.

Reporter, Viq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *