Tagih Piutang Rp. 4 Miliar, PT.Pelindo Nunukan Hentikan Kegiatan Stripping Dooring Di Pelabuhan Tunon Taka

WIRAnews.com, NUNUKAN – PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV cabang Nunukan Kalimantan Utara menghentikan sementara kegiatan stripping dooring (pembongkaran kargo) dan stuffing stay (pemuatan kargo dalam kontainer) di pelabuhan Tunon Taka mulai Jumat 25 Maret 2021.

Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja karena sejak 2016 catatan pendapatan PT.Pelindo tidak pernah mencapai target, bahkan minus.

General Manager PT. Pelindo IV Cabang Nunukan, Muhdar mengatakan, ada piutang sekitar Rp. 4 miliar dari sejumlah rekanan termasuk yang dinaungi PT.TPIL.

PT.TPIL merupakan anak perusahaan PT. Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL). PT.TPIL bergerak di bidang logistik dan menaungi semua pengusaha yang menjadi konsumen barang dari peti kemas yang bongkar muat di pelabuhan Tunon Taka.

‘’Kita melakukan evaluasi kinerja. Kami temukan sejumlah kegiatan tidak sesuai sispro (Sistem dan Prosedur) sehingga target pemasukan tidak pernah tercapai sejak 2016’’ ujarnya.

Muhdar mengatakan, ada sebuah sistem yang salah kaprah dilakukan pemimpin Pelindo sebelumnya.

Mereka menerima sistem pembayaran pasca dooring (dropping barang ke toko).

‘’Sementara menurut pasal 31 tahun 2007, sispronya adalah harus bayar dulu baru dooring. Selama ini, pembayaran dilakukan cicil dan justru Pelindo yang menambal kekurangan sehingga target pendapatan PT.Pelindo sampai nihil’’ jelasnya.

Kondisi defisit ini berimbas pada penggajian para buruh pelabuhan. Mereka belum menerima haknya dan menagih PT. Pelindo.

Sementara rekanan dan PT. TPIL yang paling bertanggung jawab atas pembayaran ke Pelindo belum memberikan kejelasan membayar kewajiban mereka.

Bahkan kontrak kerja PT.TPIL dengan PT. Pelindo Nunukan sudah berakhir dan belum diperbaharui.

Ada sekitar 50 kontainer yang diurus oleh PT. Pelindo Nunukan di pelabuhan Tunon Taka.

‘’Kita sudah bersurat, kita sudah lakukan sosialisasi agar sebelum dooring diselesaikan dulu administrasinya. Tapi tetap saja mereka pakai sistem lama yang sebenarnya melanggar aturan’’ imbuhnya.

Belum adanya kejelasan pembayaran tersebut, membuat PT.Pelindo mengambil kebijakan menghentikan sementara kegiatan stripping dooring.

Kegiatan tersebut akan berjalan, manakala pengusaha menyelesaikan dulu urusan administrasi sebelum menerima barang/dooring.

‘’Jadi dengan kejadian ini, kami pegawai Pelindo Nunukan terancam tidak gajihan. Pendapatan kita pada Februari tercatat 80 persen, sementara pengeluaran sampai 120 persen. Kita gak ada uang saat ini’’ kata Muhdar.

Reporter : Viqor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *