Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2021

WIRAnews.com, Malinau-Bupati Malinau Wempi W Mawa SE memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan Tahun 2021, Rabu (5/5/2021) di Lapangan Apel Polres Malinau

Apel yang mengambil tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberi Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 H” ini dihadiri unsur Forkopimda, dan beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Malinau

Kegiatan diawali pemeriksaan pasukan oleh Bupati Malinau yang dilanjutkan dengan penyematan Pita Operasi Ketupat Kayan 2021, kepada tiga orang perwakilan TNI, Polri, Dishub Malinau

Pada kegiatan tersebut, Bupati Malinau Wempi W Mawa SE membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pemeriksaan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik aspek personil, sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait, seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.

Dalam amanat itu juga disebutkan, saat ini pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19 dengan kebijakan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes), vaksinasi, dan PPKM Mikro. Semua instansi terkait dan komponen masyarakat untuk bahu membahu dalam melakukan upaya ini.

“Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari yaitu dari tanggal 6 hinga 17 Mei dengan mengedepankan pencegahan dan deteksi dini serta penegakan hukum untuk pengamanan Idul Fitri dengan tetap menerapkan Prokes,” katanya.

Sejumlah arahan berkaitan dengan pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta pengamanan terhadap kemungkinan teror dan kriminalitas juga disampaikan.

“Siapkan mental dan fisik dengan komitmen moral dan disiplin kerja, hindari sikap tidak simpatik dan arogan. Tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pengamanan dan antisipasi teror dan kriminalitas. Semoga kita semua dalam lindungan Allah,” sebutnya.

Selain itu, para petugas juga diminta melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat, juga meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan Ramadan dan Idul Fitri

1442 H.

“Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *