Cerita Para Calon Kades Di Perbatasan RI – Malaysia, Ada Yang Minta Tolong DPRD Dan Bupati Demi Lolos Pendaftaran

WIRAnews.com, NUNUKAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di Nunukan Kalimantan Utara akan digelar pada 26 Agustus 2021 mendatang.

Banyak cerita menarik dari para Bakal Calon (Balon) Kades demi bisa mengikuti kontestasi politik tingkat desa ini.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan, Akib Makmur menuturkan, banyak masyarakat yang belum memahami regulasi dan aturan sehingga mereka masih mengandalkan koneksi demi meloloskan mereka di hajatan demokrasi kecil ini.

‘’Ada yang meminta tolong anggota DPRD demi meloloskannya sebagai calon, bahkan ada yang langsung menghubungi Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura, agar bisa menjadi Kades,’’ ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Akib menegaskan, regulasi Pilkades bukan disusun DPMD Nunukan. Aturan tersebut ditetapkan dalam Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Sampai hari ini, masih banyak dari para balon Kades, memprotes aturan dalam Permen dimaksud.

Khususnya masalah pembatasan usia dan kriteria pendidikan.

‘’Masih ada yang datang ke kami meminta dispensasi pengunduran penutupan pendaftaran. Yang lulusan SD ngotot mau ikut, macam-macam pokoknya polanya. Kami pun ikut pusing padahal aturan itu diatur oleh pusat,’’ lanjutnya.

Ada 210 desa dari 15 Kecamatan di Kabupaten Nunukan yang akan menggelar hajatan Pilkades tahun ini.

DPMD Nunukan mencatat ada sekitar 44.000 Data Pemilih Tetap (DPT) yang akan mencoblos dalam Pilkades di 260 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 210 desa tersebut.

Sedangkan untuk agenda pelantikan Kades di Nunukan, akan digelar serentak pada 12 Oktober 2021.

Reporter : Viqor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *