Hj Refi : Saya Tidak Terima Anak Saya Dianiaya Aparat Malaysia

WIRAnews.com, NUNUKAN – Seorang warga Negara Indonesia (WNI) mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh aparat Malaysia di muara perairan Sungai Ular, Kabupaten Nunukan, pada Jumat (18/06/2021).

WNI tersebut diketahui bernama Efendi Putra alias Gohan bin Dudi (20).

Hj. Refi ibunda Gohan menyatakan keberatannya terhadap dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya.

‘’Anakku dikasih bonyok, sampai kritis dia di hospital Tawau, saya tidak terima, saya akan tuntut masalah ini,’’ ujarnya, Selasa (22/6/2021).

Refi menceritakan pertama kali mendapatkan kabar tersebut dari rekan Gohan yang bertugas sebagai perawat  di Hospital Tawau pada Sabtu, (19/06/2021).

Perawat tersebut menghubungi Refi melalui panggilan video dan memperlihatkan kondisi Gohan yang babak belur dan harus menjalani tindakan operasi.

‘’Panik sekali saya waktu itu. Saya tanya dia siapa buat begitu? apakah polis Malaysia? dia mengangguk lemah. Saya tanya lagi sama siapa di speedboat? dia jawab dengan bisikan kalau dia hanya berdua dengan Juma pemilik speedboat, tanpa membawa penumpang,’’ lanjutnya.

Setelah sampai ruang operasi, komunikasi terputus dan sampai hari ini Refi tidak bisa menghubungi anaknya ataupun perawat hospital Tawau yang pertama kali mengabarkan kondisi Gohan.

‘’Yang jelas saya mengutuk kekerasan yang terjadi pada anak saya. Kalaupun dia melewati batas Negara harusnya cukup diusir, bukan dihajar sedemikian rupa. Itu brutal, tidak manusiawi dan saya meminta keadilan,’’ kata Refi lantang.

Refi sudah melakukan sejumlah komunikasi dengan pihak keluarganya yang bekerja di Kerajaan Malaysia, dan berharap bisa mengusut kekerasan yang menimpa anaknya.

Terlebih informasi yang dia dapat dari sejumlah instansi, termasuk dari aparat Malaysia, ada enam kali tembakan yang keluar dalam aksi tersebut.

KONFIRMASI KE KONSULAT RI

Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau Malaysia Emir Faisal menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan peristiwa tersebut dari Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC.

Kata Emir, ada sembilan orang WNI yang diamankan aparat Malaysia dalam kejadian tersebut.

Dari sembilan WNI dimaksud, tiga orang diantaranya dinyatakan cedera, termasuk Gohan bin Dudi.

‘’KRI Tawau menerima laporan dari Satgas Pamtas Indonesia mengenai penangkapan 9 orang WNI di Perairan Sungai Ular pada tanggal 18 Juni pukul 20.45 waktu setempat. Dalam proses penangkapan, telah mengakibatkan 3 orang WNI cedera,’’ ujar Emir melalui pesan tertulis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KRI Tawau sudah menghubungi Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Tawau, untuk meminta konfirmasi dan penjelasan.

‘’IPD mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Kecederaan yang dialami tiga WNI, disebabkan perahu boat yang ditumpangi WNI melarikan diri dan melakukan perlawanan saat diminta berhenti,’’ imbuhnya.

KRI Tawau juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit pada Minggu, (20-06-2021) sore.

Dari 3 WNI yang dinyatakan cedera, satu orang diantaranya masih menjalani perawatan, sementara dua orang lainnya sudah bergabung dengan enam orang lainnya yang di amankan oleh IPD Tawau.

Sementara itu Liaison Officer (LO) Polri di Tawau, AKBP. Agus Siswanto menjelaskan, para WNI yang diamankan oleh IPD Tawau, berada dalam kondisi sehat.

Menurut Agus kondisi Gohan yang saat ini menjalani perawatan di Hospital Tawau juga sudah berangsur membaik.

‘’Saya belum dapat ijin untuk melihatnya berkaitan protokol COVID-19. Masalah penganiayaan, belum bisa saya sampaikan karena masih dalam siasatan (Pemeriksaan) pihak PDRM,’’ kata Agus melalui pesan tertulis.

Agus juga masih menunggu penjelasan terkait informasi adanya enam kali tembakan yang keluar dalam aksi aparat Malaysia pada Jumat 18 Juni 2021 lalu.

‘’ Masih dalam siasatan, kita tunggu updatenya saja,’’ jawabnya.

Reporter : Viqor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *