Warga Tanjung Datangi Kantor Bupati Banggai, Bupati Berjanji Akan Perjuangkan Korban Penggusuran

wiranews.com, PALU – Belasan perwakilan warga Tanjung sari Kelurahan Karaton Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Mendatangi kantor Bupati Banggai dengan agenda berdialog dengan pimpinan daerah, yaitu Amirudin Tamoreka. Terkait nasib warga yang menjadi korban penggusuran paksa di tahun 2017 silam itu.

Selain warga tanjung, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulteng, Noval Saputra dan Aktivis Agraria, Eva Bande terlihat mendampingi warga dalam berdialog dengan Bupati Banggai.

Dalam pertemuan tersebut, Eva Bande mendesak Pemda dalam hal ini Bupati, untuk mengambil langkah-langkah dalam memproses hak-hak warga tanjung yang sudah 4 tahun terombang ambing tanpa kejelasan pemenuhan kebutuhan, akibat dampak dari penggusuran paksa.

Pemda juga harus melakukan percepatan pembentukan tim penyelesaian konflik agraria secara umum di wilayah kabupaten banggai.

Selain itu, KPA Sulteng Noval Saputra menambahkan, penyelesaian konflik agraria di perkotaan tanjung sari, sudah saatnya mendapatkan perhatian khusus dari Negara dalam hal ini Pemda.

tiga poin yang menjadi tanggung jawab Negara yaitu memberikan kepastian hukum hak atas tanah, membangun kembali rumah warga, dan pemberdayaan masyarakat.

KPA Wilayah Sulteng bersama warga Tanjung menilai bahwa pertemuan ini diharapkan terjadi sinkronisasi proses dan kesepakatan warga tanjung bersama bupati Banggai. Dalam mencari solusi demi kelangsungan hidup warga.

Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, berjanji akan memperjuangkan keinginan warga tanjung yang selama ini menjadi harapan warga. Termasuk bantuan perumahan.

Insya Allah bulan september ini bisa selesai, dan akan di masukkan dalam anggaran APBD 2022.

Senin 16 Agustus 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *