BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis, Ini Yang Akan Terjadi Di Nunukan

NUNUKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terhadap potensi kekeringan meteorologis yang diakibatkan oleh fenomena Hari Tanpa Hujan (HTH).

BMKG mengimbau bagi masyarakat di wilayah-wilayah dengan potensi HTH untuk meningkatkan kewaspadaan terkait potensi kekeringan ini.

Berdasarkan pantauan BMKG hingga akhir Agustus 2021, musim kemarau telah terjadi pada sekitar 85 % wilayah Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua.

Lalu bagaimana hasil pantauan BMKG untuk Kabupaten Nunukan?

Forkester cuaca pada BMKG Nunukan William Sinaga menjelaskan, Wilayah Kalimantan Utara terbagi atas 2 zona, yakni, , Zona Musim (ZOM) dan Wilayah Non Zom.

Pada wilayah ZOM, terdapat periode yang jelas antara musim hujan dengan musim kemarau, sementara untuk wilayah Non Zom periode musim hujan dan kemarau tidak menentu.

‘’Untuk Kabupaten Nunukan sebagaimana pada peta, wilayah yang mempunyai musim/ZOM adalah bagian Barat yaitu Wilayah Krayan. Daerah tersebutlah yang memasuki musim kemarau. Sedangkan Wilayah Nunukan yang lainnya termasuk wilayah Non Zona Musim,’’ ujarnya, Minggu (29/8/2021) melalui grup resmi BMKG Nunukan.

Wiliam menambahkan, untuk Wilayah Kecamatan Nunukan atau Pulau Nunukan, terpantau curah hujan masih dalam kriteria basah diatas 50 mm perdasarian dan lebih besar 150 mm per dasarian.

‘’Normalnya wilayah Nunukan bagian Pulau Nunukan mengalami kurang curah hujan antara bulan Februari hingga April 2021,’’imbuhnya.

Namun demikian, BMKG Nunukan tetap mewanti-wanti untuk waspada terhadap dampak kekeringan meteorologis ini.

Karena biasanya akan ada kejadian atau bencana ikutan  seperti berkurangnya persediaan air untuk rumah tangga dan pertanian, serta meningkatnya potensi kebakaran semak, hutan, lahan dan perumahan.

Sehingga dampak tersebut harus segera dimitigasi oleh masyarakat dan pemerintah setempat.

Reporter : Viqor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *