Proyeksi APBD Nunukan 2022 Turun Menjadi Rp. 1,118 Triliun

WIRAnews.com, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022, dana yang akan digunakan untuk gaji, pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta banyak kegiatan itu diproyeksikan mencapai Rp.1,118 Triliun.

Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD tahun 2021 yakni sebesar Rp.1,323 Triliun.

Proyeksi APBD Nunukan tahun 2022 tersebut dijelaskan oleh Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Senin 06/09/2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa Hafid.

‘’Anggaran belanja operasi APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 829,30 miliar, jika dibandingkan dengan belanja operasi tahun 2022 turun sebesar Rp 70,30 miliar.,’’ ujar Hanafiah.

Penurunan belanja operasi bersumber dari belanja barang dan jasa yakni sebesar Rp 98,35 miliar atau 39,52 persen.

Selain itu belanja hibah turun sebesar Rp 4,86 miliar atau 43,91 persen. Dan belanja Bantuan Sosial (Bansos) turun sebesar Rp. 19,87 juta atau 0,86 persen.

Anggaran belanja modal tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 70,501 miliar, sedangkan alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) diproyeksikan naik sebesar 50,7 persen dari Rp 14.586.262.419 menjadi Rp 21.982.306.000.

Penerimaan Pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebedar Rp. 30,486 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 3 miliar.

Sementara itu, Pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1,098 Triliun, lebih rendah 18,09 persen atau sebesar Rp 198,64 miliar jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2021 pada APBD murni sebesar Rp 1,296 miliar.

‘’Penurunan proyeksi atas target pendapatan daerah tahun 2022 atas APBD murni tahun 2021 lebih diakibatkan karena situasi global dan nasional pandemi COVID-19 sehingga mempengaruhi kinerja penerimaan pendapatan asli daerah, terutama target pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah,’’ katanya.

Selanjutnya, pada pendapatan transfer pusat, asumsi untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022, akan disajikan setelah adanya informasi resmi dari Pemerintah.

Hanafiah mengatakan, akibat pandemi COVID-19, pemerintah merespon dengan mengeluarkan peraturan dan arah kebijakan baru sebagaimana termaktub dalam Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2022 menyebitkan bahwa sesuai tema RKP 2022 yaitu ‘’Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’’.

Dalam situasi ini tak terkecuali Pemkab Nunukan juga melakukan penghematan, refocusing kegiatan serta realokasi yang mempengaruhi perekonomian di daerah.

KUA PPAS 2022 yang dibacakan Hanafiah, sudah dikatakan sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Provinsi Kaltara dengan tema ‘’Penguatan Ekonomi melalui pengembangan potensi unggulan yang berkelanjutan’’.

Adapun sasaran target capaian indicator makro pembangunan Kabupaten Nunukan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 66,04 persen, Angka kemiskinan 6,21 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,01%, Pertumbuhan Ekonomi 3,72%, gini rasio sebesar 0,282 persen.

Reporter: Viqor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *