Rusak Ekosistem Mangrove, Keberadaan Pangkalan Di Jalan Lingkar Menuai Sorotan

NUNUKAN – Keberadaan dermaga tradisional (pangkalan) di Jalan Lingkar, Nunukan Selatan, yang dibangun secara perorangan di Kabupaten Nunukan menjadi sorotan karena telah merusak ekosistem mangrove.

Ironisnya pangkalan yang diduga dibangun oleh pengusaha di pesisir pantai tersebut tidak memiliki izin dari instansi terkait.

‘’Tidak ada izinnya itu kegiatan dermaganya. Izin lingkungannya tidak ada, padahal itu dibangun dengan mengorbankan keberadaan mangrove disana,’’ ujar Kabid Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan, Musaffar, Kamis (9/9/2021).

Lebih memprihatikan lagi, dermaga tersebut dibuat tepat di sebelah plang berisi Perda Nomor 05 tahun 2017, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tertib lingkungan pasal 21.

Dimana, setiap orang dilarang merusak hutan mangrove ketentuan pidana pasal 50. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka warga masyarakat dilarang :
1. Merusak atau menebang pohon bakau di sepanjang kawasan Lingkar.
2. Membangun tempat penjemuran rumput laut di sepanjang kawasan jalan lingkar.

‘’Kita miris juga adanya aktivitas itu, jadi kewenangan kami adalah pengawasan bagi yang ada izinnya, kalau belum ada, itu murni dipenegakan hukum bukan di kami. Yang jelas, izin lingkungan sebagai dasar kegiatan itu tidak ada,’’ tegas Musaffar.

Menyikapi masalah ini, Kasat Pol PP Nunukan, Abdul Kadir menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta kegiatan tersebut dihentikan.

‘’Kami sudah minta setop itu kegiatan. Selama tidak ada izin dari provinsi itu tidak boleh,’’ kata Kadir.

Meski mengakui ada kegiatan pembangunan dan perusakan mangrove tepat di areal terpasangnya plang peringatan Satpol PP, Kadir mengatakan tidak bisa menindak persoalan tersebut.

‘’Jadi itu ditimbun pantainya makanya mangrovenya pasti roboh, itu Haji Batto yang bikin disana. Saya suruh setop dulu sebelum ada izin, jalan lingkar dan wilayah situ, Provinsi punya, kami hanya bisa menyetop dulu,’’ kata Kadir.

Mangrove yang selama ini dikenal sebagai sebutan lain untuk tanaman hutan bakau memiliki manfaat penting bagi manusia, sehingga hilangnya hutan bakau dapat berpengaruh besar terhadap perubahan cuaca dan ancaman abrasi di masa mendatang.

Reporter: Viqor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *