Polda Sulteng : Jangan Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum

WIRAnews.com, PALU – 14/09/2021, Eskalasi Konflik Agraria di Sulawesi Tengah dari tahun ke tahun makin meningkat. Di Sulawesi Tengah sendiri konflik agraria paling banyak terjadi di sektor perkebunan sawit. Ekspansi perusahaan ini selalu memberi kontribusi pada deretan konflik-konflik petani di pedesaan. Watak monopolistik yang dimiliki oleh perusahaan sawit ini tidak mengarah pada kesejahteraan bagi petani, justru hal tersebut menjadi akar masalah konflik agaria di pedesaan.

Konflik agraria yang terjadi di beberapa Kabupaten di Sulawesi Tengah diantaranya, Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Donggala merupakan tempat bercokolnya perusahaan-perusahaan sawit skala besar yang menimbulkan konflik terhadap petani. Di Kabupaten Banggai terdapat kasus perampasan lahan, alih fungsi kawawasan hutan dan kriminalisasi terhadap Samria oleh PT Kurnia Luwuk Sejati, di wilayah yang sama PT Sawindo Cemerlang mengkriminalisasi petani transmigran Suparman.

Di Kabupaten Morowali Utara salah satu warga telah di sel di Polres Morowali Utara atas laporan perusahaan PT Agro Nusa Abadi. Padahal yang kami ketahui bahwa PT Agro Nusa Abadi diduga belum memiliki Hak Guna Usaha. Pemerintah daerah dan pihak Kepolisian dipertanyakan tajinya untuk menertibkan perusahaan ini. Bagaimana mungkin perusahaan yang diduga tidak memiliki legalitas dapat membuka perkebunan skala besar diatas tanah-tanah petani?

Di Kabupaten Donggala terdapat kasus perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap petani. Belum lama berselang petani Rio Pakava a/n Hemsi pergi ke Belanda mengadu kepada para pendana perusahaan PT Astra Agro Lestari. Ia telah melaporkan ke pihak Kepolisian dan pihak terkait di dalam negeri, tetapi laporannya tidak mendapatkan titik terang.

Deretan kasus diatas hanyalah sebagian kecil kasus Konflik Agraria di Sulawesi Tengah. Masih banyak kasus-kasus lainnya yang hari ini diperjuangkan oleh petani-petani di pedesaan. Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng menaruh harapan kepada Gubernur Sulteng yang baru untuk memimpin dan mengambil alih penyelesaian konflik agrarian di Sulawesi Tengah.

Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng bersama petani telah memasukkan surat permintaan audiens kepada Kapolda Sulteng, berharap kami dapat berdiskusi dan menyampaikan terkait masalah-masalah konflik agraria yang terjadi. Surat kami ditanggapi dan disarankan untuk bertemu ke bagian Ditreskrimum, menurut kami pelimpahan ini tidak akan menjawab problem yang FRAS Sulteng akan sampaikan.

Kepada Polda Sulteng, FRAS menyatakan secara tegas agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam penyelesaian konflik agraia yang melibatkan perusahaan skala besar. Pihak Kepolisian seharusnya menjadi garda terdepan memberikan perlindungan kepada rakyat, bukan justru abai ataupun cenderung menjadi kaki tangan perusahaan melakukan intimidasi, represi dan penangkapan-penangkapan terhadap rakyat.

Eva Bande

Koordinator FRAS Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *