Bupati Malinau : “RPJMD memiliki sebagai wadah dan pedoman pembangunan selama 5 Tahun”.

WIRAnews.com, Malinau – Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE menghadiri sekaligus penyerahan Nota Pengantar Raperda RPJMD Kabupaten Malinau Tahun 2021-2026 dihadiri Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Malinau, Wakil Bupati Kabupaten Malinau, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Asisten, I, II, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Malinau, Rabu, (22/9).
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE, Wakil Bupati Malinau Jakaria, SE.,M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malinau, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malinau beserta Anggota DPRD Kabupaten Malinau, Asisten I, II, III, Staf Ahli Bupati Malinau dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau (OPD).
Dalam sambutannya Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE menyampaikan “berdasarkan tahapan yang telah dilakukan dalam penyusunan RPJMD tersebut menunjukkan bahwa, RPJMD memiliki nilai-nilai strategis dan politis diantaranya : RPJMD merupakan wadah bagi kepala daerah terpilih untuk merealisasikan janji yang telah disampaikan semasa kampanye kepada masyarakat. selain itu RPJMD merupakan pedoman pembangunan selama 5 tahun, dan merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RPJMD juga merupakan instrument pengendalian bagi Satuan Pengawas Internal (SPI), serta instrument dalam mengukur tingkat pencapaian kinerja Kepala Daerah Selama Lima Tahun” ungkapnya.
Kami bertekad pada tahun 2026 nanti, indikator kinerja pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, dan pendapatan perkapita Kabupaten Malinau, berada pada peringkat di atas rata-rata di Kalimantan Utara.
Mewujudkan hal tersebut, seperti yang tertuang dalam Visi Kabupaten Malinau terwujudnya Kabupaten Malinau Yang Mandiri, Damai Dan Sejahtera didukung Pemerintahan Yang Profesional, Dijabarkan Ke Dalam Empat Misi yaitu: Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Unggul, Mewujudkan Pembangunan Ekonomi Yang Berbasis Pada Potensi Daerah, Karakteristik Dan Kearifan Lokal, Mewujudkan Infrastruktur Yang Berkeadilan Dan Berkelanjutan, Mewujudkan Pemerintahan Yang Akuntabel Dan Transparan
Selanjutnya Misi tersebut telah dirumuskan menjadi 8 tujuan,23 sasaran, 32 strategi, 58 arah kebijakaan dan 80 program prioritas.
untuk melaksanakan seluruh agenda Pemerintah Daerah yang telah direncanakan tersebut, didukung dengan estimasi kerangka pendanaan tahun 2021 sebesar rp.1,3 triliun dengan proyeksi menggunakan pendekatan forecasting, dan pertumbuhan rata-rata sampai 2026 sebesar +- 1,5%. namun pertumbuhan pendapatan tersebut diproyeksikan sebagian besar ditopang oleh pos pendapatan yang sudah ditentukan peruntukannya seperti Dak, Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi.
Dengan keterbatasan pendanaan yang ada, sinergi multi pihak serta koordinasi yang efektif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk mengupayakan peningkatan dana alokasi khusus, bantuan keuangan Provinsi dan dana lainnya perlu kita tingkatkan.
Saya berharap hal ini dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki, dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergi dan tepat sasaran.
Pada kesempatan ini saya mengajak anggota dprd, serta semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Malinau. Apa yang diamanahkan masyarakat Kabupaten Malinau kepada kita semua dapat diwujudkan, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan program Pemerintah yang menyentuh dan berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Malinau.
Semoga melalui RPJMD Kabupaten Malinau Tahun 2021-2026, dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *