Aksi Mogok Kapal Pedalaman Belum Ada Solusi, Warga Sebuku Ancam Rusuh

WIRAnews.com, NUNUKAN – Asbar salah seorang perwakilan masyarakat Sebuku, menyatakan kekecewaan atas lambannya respon Pemerintah Kabupaten Nunukan menyikapi aksi mogok yang dilakukan oleh Asosiasi Kapal Angkutan Pedalaman.

Menurutnya, aksi mogok yang dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan penangkapan oleh aparat yang menimbulkan trauma kepada nahkoda dan ABK.

‘’Kami ini sering diculik, kapal kami dibawa ke Tarakan. dokumen kapal semua disita dan hp diambil. Dibuat macam teroris kami,’’ kata Asbar.

Padahal, dalam Undang Undang pelayaran sangat jelas. Selama memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dan ada dugaan tindak pidana, seharusnya kapal dikawal sampai pelabuhan tujuan.

Selanjutnya, kapal baru boleh diperiksa, itupun dengan sepengetahuan Syahbandar.

‘’Yang terjadi apa? Siapa sebenarnya yang tidak tahu aturan, padahal yang kami bawa adalah sembako untuk warga pedalaman yang selama ini masuk dalam konteks ‘’kearifan lokal’’,’’ geramnya.

Oleh karenanya, pihak asosiasi dan warga pedalaman satu suara untuk menuntut jaminan keamanan, berupa sebuah kesepakatan atau bentuk lain yang bisa dijadikan tameng manakala terjadi aksi penangkapan oleh aparat.

Mereka berdalil dengan PP Nomor 34 Tahun 2019 tentang perdagangan perbatasan, MoU tentang perundingan lintas batas antara Indonesia – Malaysia yang ditanda tangani Pro.Dr.Sumitro Djoyohadikusumo, 26 Mei 1967.

Border Trade Agreement (BTA), serta Peraturan Dirjen Bea Cukai tentang petunjuk pelaksanaan impor dan ekspor barang yang dibawa oleh pelintas batas dan pemberian pembebasan bea masuk barang yang dibawa pelintas batas.

‘’Tolong beri kami jaminan, terserah bagaimana bentuknya yang bisa kami tunjukkan saat ada penangkapan. Ini loh kesepakatan di Nunukan, ini jaminan kami aman mengangkut bahan pangan untuk saudara kami di perbatasan. Kalau tidak ada solusi dan masih ada penangkapan, saya menjamin akan rusuh ini barang,’’ katanya.

AKAN DILAPORKAN KE BUPATI

Sementara itu, Rapat yang dipimpin Asisten 3 Bagian Ekonomi dan pemerintahan Syafaruddin dan Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Nunukan, Sabri, belum memberikan solusi.

Para pejabat yang hadir, baru menyadari bahwa barang-barang made in Malaysia yang diangkut kapal tersebut merupakan barang yang dibeli di pasar tradisional, bukan dibeli langsung di Malaysia.

‘’Kami mengundang bapak bapak adalah tindak lanjut dari perintah Bupati yang kemarin menggelar rapat dengan Forkopimda. Kami diminta memetakan berapa jumlah barang kebutuhan yang biasa dibawa dan apa saja. Ada miss disini, karena kami mengira barang-barang yang dibawa diambil langsung di Malaysia, bukan dari pasar Nunukan,’’ kata Syafaruddin.

Sementara untuk permohonan adanya jaminan tertulis berupa kesepakatan bersama sebagai dokumen yang memberikan keamanan bongkar muat Sembako ke pedalaman, Kepala Dinas Perdagangan, Sabri mengatakan, tetap butuh adanya pemetaan.

Ia menjelaskan, barang barang Malaysia yang masuk Nunukan, sebenarnya adalah subsidi dari Kerajaan Malaysia, yang tentu menjadi dilema jika Asosiasi menuntut adanya semacam kebijakan tertulis.

‘’Mohon difahami, ini dilema juga buat kami. Selain itu, setiap tahun penduduk Nunukan bertambah, dan kebutuhan tentu meningkat. Untuk itu, kita harus data lagi sebagai bahan merumuskan solusi untuk masalah ini. jadi hasil rapat ini akan kami laporkan dulu ke Bupati untuk minta petunjuk selanjutnya,’’ jelasnya.

Reporter : Viqor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *