BNNK Nunukan Bekuk Seorang Pria Dengan Barang Bukti Tiga Paket Sabu Siap Edar

WIRAnews.com, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, membekuk seorang laki-laki berinisial R (46), di Jalan Strat Buntu, Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (15/8).

Bersamaan itu, anggota BNNK berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu siap edar sebanyak tiga paket seberat satu gram.

“Turut diamankan juga satu buah bong, dua unit handphone android, uang tunai Rp 152.000, dan alat-alat pendukung seperti, gunting, pipet, korek, penjepit dan plastik,” ujar Penanggung Jawab Pemberantasan pada BNNK Nunukan, Brigpol Nur Rahmad, Senin (15/8).

Rahmat menuturkan, informasi awal yang diperoleh, barang dengan jumlah lebih banyak, sekira satu kilogram ada ditangan tersangka lain berinisial CW.

Namun, diperkirakan barang tersebut telah dibawa oleh CW ke Sulawesi Selatan.

“Yang berada ditangan tersangka R adalah sisanya saja,” jelasnya.

Selanjutnya, BNNK Nunukan segera melakukan penyelidikan lebih mendalam, terutama untuk CW yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

reporter: Viq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *