Malinau, WIRANEWS – Wakil Bupati Malinau Jakaria, meresmikan Bank Sampah Malinau Lestari Desa Malinau Kota, pada Jum’at (2/8/2024).
Bank Sampah Malinau Lestari ini hanya menerima sampah plastik. Dimana 1 kg sampah plastik dihargai Rp 2 ribu.
Keberadaan bank sampah ini kata Jakaria, merupakan salah satu strategi penerapan dalam upaya pembatasan sampah, yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah ditingkat masyarakat dengan pola insentif.
Melalui bank sampah ini ditemukan satu solusi inovatif. Selain itu, dengan menyamakan sampah serupa dengan uang, juga akan mendidik masyarakat untuk menghargai sampah sesuai dengan jenis dan nilainya.
Untuk itu, dengan adanya bank sampah ini diharapkan nantinya dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Kabupaten Malinau khususnya masyarakat Desa Malinau Kota.
Pada kesempatan ini Jakaria mengajak kepada semua pihak untuk dapat berpartisipasi dalam mensukseskan program-program yang berhubungan dengan pengolahan dan pemanfaatan sampah.
“Saya berharap dukungan dari semua pihak agar dapat memaksimalkan program bank sampah sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Malinau,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bank Sampah Agus Supriyanto mengatakan bahwa bank sampah ini sudah di buka sejak 2023. Namun baru hari ini bisa diresmikan.
Adapun tumpukan botol plastik yang ada di sekitar bank sampah ini merupakan tumpukan sampah botol yang semuanya murni dari Kabupaten Malinau.
“Satu hari itu bisa terkumpul satu ton. Bayangkan ini dikali Rp2 ribu, bisa mengalahkan gaji pegawai negeri,” ucap Agus.
Agus bersyukur bahwa Dinas Lingkungan Hidup sangat mensupport usaha bank sampah ini terutama dalam pengumpulan sampahnya.
“Dimana satu minggu bisa menghasilkan Rp800 ribu sampai Rp1.5 juta, untuk satu orang dengan jam kerja hanya 2 jam,” ungkapnya.
“Semua keberhasilan ini bukan untuk saya sendiri pribadi tapi untuk masyarakat Kabupaten Malinau,” ucap Agus.
Dengan kehadiran Bank Sampah ini lanjut Agus, diharapkan dapat membantu mensukseskan salah satu program unggulan Pemkab Malinau yaitu RT Bersih.