ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SOSIALISASIKAN PEMILU 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, WIRAnews.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Kamran Daik, M.Si dalam materinya menyampaikan sikap netral dan independen dari interfensi politik merupakan sebuah kewajiban hukum yang harus ditaati oleh setiap Aparatur Sipil Negara, sudah menjadi keharusan bagi setiap Aparatur Sipil Negara untuk menghindari diri dari keterlibatan secara aktif dalam proses pemilu yang merupakan bentuk kontestasi Politik di Indonesia.

Ketentuan mengenai syarat netralitas bagi Aparatur Sipil Negara pada hakikatnya memiliki korelasi terhadap upaya untuk menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik atau yang kerap dikenal dengan istilah Good Goverment, ucapnya. Posisi Aparatur Sipil Negara atau ASN sebagai pelayan masyarakat dan Pelaksanaan jalannya Pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik, karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik. Tambahnya,Seorang ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun termasuk dalam pemilihan Kepala Daerah atau PILKADA,Birokrasi Pemerintahan akan kuat jika para ASN bersikap netral dari segala kepentingan.

Baca Juga :  Bupati Wempi Resmikan Layanan Internet Alfanet di Desa Long Nawang

Saya ulangi lagi bersifat netral dari segala kepentingan, ujarnya. Adapun Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pada Pasal 255 paragraf 9 ditentukan hal sebagai berikut, yang pertama PNS dilarang menjadi anggota dan atau pengurus Partai politik. Oleh sebab itu ASN harus benar-benar dan betul-betul Profesional meski dalam proses PILKADA banyak terjadi singgungan, namun ASN sebagai Abdi Negara yang harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat tidak boleh terjebak dalam proses kontestasi.

Baca Juga :  Pererat Persahabatan dan Kebersamaan, Asisten II Buka Jambore Cabang Ke- I Kwarcab Malinau 2024

Saya mengingatkan kembali selalu bersikap hati-hati dalam berucap, menulis, bertindak baik dilakukan didalam maupun diluar jam kerja. Yang selanjutnya netralitas ASN yes, berpihaknya No Jangan tergiur berpolitik praktis dalam Pilkada dan jangan tergiur janji dapat jabatan. saya ulangi lagi jangan tergiur dengan janji jabatan apalagi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) apalagi eselon II, Jadilah ASN yang berintegritas, profesional, netral, bersih melayani, perekat dan NKRI,pungkasnya

Berita Terkait

Bupati Malinau Wempi W. Mawa Raih Penghargaan Tertinggi PGRI pada Puncak HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional
Wabup Jakaria Pimpin Senam Bersama Peringati HKN ke-61 dan Hari Guru Nasional di Malinau
Pemkab Malinau Gelar Malam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan pada HUT ke-26 dan Irau ke-11
Bupati Malinau dan Iwan Fals Tanam Pohon Manggis di RTH Seluwing: Pesan Ekologis dalam Irau ke-11
Bupati Wempi Buka Lomba Gerak Jalan TARKAM 2025, Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah
Malinau Hadirkan 5 Pemuka Agama Nasional dalam Dialog Lintas Kepercayaan di Festival Irau ke-11
Wamendagri Bima Arya: Malinau Bisa Jadi Contoh Pembangunan dan Pelestarian Budaya
Kepala Staf Kepresidenan RI: Dari Malinau Kita Belajar Menjaga Alam, Melestarikan Budaya, dan Menyalakan Harapan bagi Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 09:06 WITA

Bupati Malinau Wempi W. Mawa Raih Penghargaan Tertinggi PGRI pada Puncak HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WITA

Wabup Jakaria Pimpin Senam Bersama Peringati HKN ke-61 dan Hari Guru Nasional di Malinau

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:16 WITA

Pemkab Malinau Gelar Malam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan pada HUT ke-26 dan Irau ke-11

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Bupati Malinau dan Iwan Fals Tanam Pohon Manggis di RTH Seluwing: Pesan Ekologis dalam Irau ke-11

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:42 WITA

Bupati Wempi Buka Lomba Gerak Jalan TARKAM 2025, Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah

Berita Terbaru