Dinkes Malinau Uji Sampel Produk Roti Manis yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, WIRAnews.com “ Masyarakat kini harus lebih berhati-hati jika membeli jajanan ringan, seperti kue dan sejenisnya.

Karena baru-baru ini beredar informasi mengenai roti manis yang beredar di Kabupaten Malinau diduga mengandung bahan berbahaya.

Hal itu pun mendapat perhatian serius dari jajaran Pemerintah Daerah Malinau untuk melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak membahayakan bagi masyarakat luas terutama anak-anak.

Menindaklanjuti dugaan adanya roti manis mengandung bahan tambahan pangan (BTP) yang berbahaya, tim gabungan terpadu dari Pemkab Malinau turun pun telah melakukan pengecekan di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Malinau, dr Jhon Felix Rundupadang mengatakan, pihaknya telah memeriksa sampel dari produk kue tersebut yang masuk kategori Produk Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT.

Baca Juga :  Bupati Malinau Buka Pembinaan Dan Workshop PPPK Guru Khusus Daerah Remote Dan GGD Diikuti 101 Peserta.

Namun, pihaknya masih belum dapat membuka hasil pemeriksaan sebelum memperoleh hasil uji akurat dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Ada beberapa sampel produk yang kami periksa semua punya kecenderungan yang sama. Ada indikasi kandungan zat tersebut, ucapnya, Rabu (2/2/2022).

Ia menambahkan, sampel sudah pihaknya kirimkan ke BPOM Tarakan untuk memastikan keamanan konsumsi dari jajanan tersebut.
Sebagai upaya pencegahan, tambahnya, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan Malinau akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan serta daftar nama produk PIRT yang terdaftar dan memiliki aman untuk di konsumsi.

Baca Juga :  WIRA Harap Masyarakat Malinau Dukung Visi dan Misi yang Masuk Akal untuk Dijalankan

Sebelumnya, informasi terkait produk berupa roti manis telah diuji oleh Pemkab Bulungan dan terindikasi mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya.

Produk yang sama ternyata juga beredar luas di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Malinau.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Malinau dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat imbauan mengenai daftar produk industri rumah tangga yang telah resmi terdaftar dan pasti aman dikonsumsi.

Imbauan itu menyangkut seperti bagaimana produk jajanan yang sehat. Lalu, baik dari segi ijin PIRT, jangka waktu kadaluarsa dan hal-hal lain terkait keamanan konsumsi produk, pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Malinau Meriah Rayakan HUT Ke-25, Ditutup Resmi oleh Pjs Bupati Pollymaart Sijabat
Pjs. Bupati Malinau Hadiri Sidang Paripurna Istimewa dan Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau
Pjs Bupati Malinau: Penanganan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Malinau Gelar Job Fair 2024: Fasilitasi Pencari Kerja dan Tingkatkan SDM
Pjs Bupati Malinau Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Apresiasi Prestasi Pelajar di HUT Malinau ke-25
Meriah Hari Kedua HUT Kabupaten Malinau ke-25 di Padan Liu Burung
Lomba Fashion Show Batik Malinau Semarakkan HUT Ke-25 Kabupaten Malinau
Perayaan HUT Kabupaten Malinau ke-25 Resmi Dibuka, Rayakan Keberagaman dan Persatuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:19 WITA

Malinau Meriah Rayakan HUT Ke-25, Ditutup Resmi oleh Pjs Bupati Pollymaart Sijabat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:15 WITA

Pjs. Bupati Malinau Hadiri Sidang Paripurna Istimewa dan Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:11 WITA

Pjs Bupati Malinau: Penanganan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:06 WITA

Pemkab Malinau Gelar Job Fair 2024: Fasilitasi Pencari Kerja dan Tingkatkan SDM

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:02 WITA

Pjs Bupati Malinau Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Apresiasi Prestasi Pelajar di HUT Malinau ke-25

Berita Terbaru