Disnaker Malinau Akan Tetapkan Besaran UMK Tahun 2022 Pekan Ini

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRA.news.com, MALINAU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malinau masih akan mengadakan rapat dan koordinasi bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat buruh dan elemen terkait lainnya sebelum menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Kabupaten Malinau pada tahun 2022.

Berdasarkan PP 36/2021 tentang Pengupahan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan diumumkan setelah penetapan UMP selambat-lambatnya 30 November mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Malinau, Iwan Darma Yuana mengatakan, bahwa penyesuaian UMK sedang disiapkan pihaknya. “Rencananya rapat bersama seluruh komponen akan digelar pekan ini, untuk menentukan besaran UMK Tahun 2022 di Kabupaten Malinau,” ucapnya, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga :  Wempi hadiri acara AKABRI 1999 PEDULI : "Kita Berikan Apresiasi kepada POLRI"

Ia menyebutkan, bahwa rapat penetapan UMK tahun 2022 untuk Kabupaten Malinau dijadwalkan akan terlaksana pada Kamis, 25 November 2021 mendatang.
Rapat tersebut akan membahas nilai UMK Tahun 2022 Kabupaten Malinau mengacu pada formula PP pengupahan 36/2021.
UMK Tahun 2021 Malinau sebelumnya ditetapkan senilai Rp 3.185.837. Tidak berubah dari nilai UMK tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19.

“Kita jadwalkan rapatnya hari Kamis pekan ini. Agendanya ialah penyesuaian nilai UMK berdasarkan formula PP pengupahan terbaru nomor 36 tahun 2021,” ungkapnya.
Dikatakan Iwan, kemungkinan UMK Malinau akan mengalami kenaikan karena imbas dari Provinsi Kalimantan Utara. Pasalnya, Provinsi Kaltara juga mengalami kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 3.016.738.

Baca Juga :  Sulawesi Tenggara Tampil Perdana di Irau Malinau, Simbol Persatuan dalam Keberagaman

“Jika memang naik, maka berapa persen idealnya pastinya memang tidak bisa banyak. Karena kondisinya masih pandemi Covid-19,” papar Iwan.
Sedangkan untuk perusahaan yang terdampak Covid-19, tambahnya, akan ada perundingan lebih intensif terkait apakah akan mendapatkan keringanan atau seperti apa kedepannya . Hal ini akan dibahas lebih detail pada pertemuan yang telah dijadwalkan.(*)

Berita Terkait

Bupati Malinau Wempi W. Mawa Raih Penghargaan Tertinggi PGRI pada Puncak HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional
Wabup Jakaria Pimpin Senam Bersama Peringati HKN ke-61 dan Hari Guru Nasional di Malinau
Pemkab Malinau Gelar Malam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan pada HUT ke-26 dan Irau ke-11
Bupati Malinau dan Iwan Fals Tanam Pohon Manggis di RTH Seluwing: Pesan Ekologis dalam Irau ke-11
Bupati Wempi Buka Lomba Gerak Jalan TARKAM 2025, Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah
Malinau Hadirkan 5 Pemuka Agama Nasional dalam Dialog Lintas Kepercayaan di Festival Irau ke-11
Wamendagri Bima Arya: Malinau Bisa Jadi Contoh Pembangunan dan Pelestarian Budaya
Kepala Staf Kepresidenan RI: Dari Malinau Kita Belajar Menjaga Alam, Melestarikan Budaya, dan Menyalakan Harapan bagi Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 09:06 WITA

Bupati Malinau Wempi W. Mawa Raih Penghargaan Tertinggi PGRI pada Puncak HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WITA

Wabup Jakaria Pimpin Senam Bersama Peringati HKN ke-61 dan Hari Guru Nasional di Malinau

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:16 WITA

Pemkab Malinau Gelar Malam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan pada HUT ke-26 dan Irau ke-11

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Bupati Malinau dan Iwan Fals Tanam Pohon Manggis di RTH Seluwing: Pesan Ekologis dalam Irau ke-11

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:42 WITA

Bupati Wempi Buka Lomba Gerak Jalan TARKAM 2025, Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah

Berita Terbaru