WIRAnews.com, Malinau- Pengarahan oleh Wakil Gubernur Kaltara kepada pejabat Pemda Malinau dan UPTD Kaltara yang berlangsung di ruang laga fratu tersebut diikuti langsung oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE, Wakil Bupati Malinau Jakaria, SE, M.Si, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Kepala OPD bersangkutan bertempat di Ruang Pertemuan Laga Feratu Lantai III, Rabu (06/10).
Dalam rapat pengarahan, Wagub Kaltara Yansen TP, memaparkan sejumlah catatan terkait korelasi program pembangunan kabupaten dan Provinsi Kalimantan Utara. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan program pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltara tersebut, benar-benar sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan daerah. Dalam rangka percepatan program pembangunan, perlu sinkronisasi antara kabupaten/kota dan Provinsi Kalimantan Utara.
Walaupun Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) bertanggung jawab langsung kepada pemerintah provinsi, tetapi suatu kewajiban UPTD harus menjalin komunikasi dengan pejabat pemerintah daerah. “Sebagai perpanjangan tangan provinsi, UPTD wajib berkoordinasi dengan daerah. Ibaratnya sebagai tamu, wajib menghormati tuan rumah,” tegasnya. (*)