WIRAnews.com, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Malinau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimanytan Utara, Wakil Gubernur Kalimantan, Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Bupati/Walikota Se-Kalimantan Utara bertempat di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara , Senin (11/10).
Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI 5 kali berturut-turut. Dan Opini WTP ini merupakan raihan yang ketujuh kalinya setelah enam tahun kebelakang secara berturut-turut Malinau selalu mendapat Opini WTP. Penyerahan Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten Malinau TA. 2020 dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Penyerahan penghargaan WTP oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dan WTP diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE. (*)