Malinau – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Malinau resmi melakukan penandatanganan kerja sama terkait pemanfaatan Kafe Literasi yang terletak di kantor DPK pada hari Jumat (9/8). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan budaya membaca dan literasi di masyarakat Kabupaten Malinau, khususnya generasi muda.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malinau, Sergius, S.Hut., M.M, mengungkapkan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan fasilitas literasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Kafe Literasi ini dihadirkan sebagai tempat yang tidak hanya menyediakan akses terhadap berbagai buku berkualitas, tetapi juga berfungsi sebagai ruang interaksi dan diskusi untuk memperkaya wawasan.
“Kami percaya bahwa membaca adalah kunci untuk membuka dunia pengetahuan yang lebih luas dan mendalam,” kata Sergius. Ia menambahkan bahwa Kafe Literasi ini diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat untuk semakin mencintai buku dan aktivitas membaca.
Kafe Literasi akan menyediakan suasana yang nyaman bagi siapa saja yang ingin membaca, berdiskusi, atau sekadar berbagi ide. Sergius berharap bahwa tempat ini dapat mendorong kreativitas dan inovasi di kalangan masyarakat, serta menjadi pusat kegiatan literasi di Malinau.
“Mari kita manfaatkan fasilitas Kafe Literasi ini sebaik mungkin untuk meningkatkan minat baca dan menciptakan budaya literasi yang lebih baik di komunitas kita. Semoga kehadiran Kafe Literasi ini dapat membawa manfaat dan inspirasi bagi kita semua,” pungkasnya.