Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah di Malinau: Meningkatkan Pemahaman dan Keseragaman Pandangan

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malinau, Rabu (31/01/2024) – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar acara sosialisasi penting dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang proses penyusunan produk hukum daerah. Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai Badan Perencanaan Pembangunan Perwakilan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malinau ini bertujuan untuk memperkuat keseragaman pandangan dalam penyusunan regulasi lokal.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., menggarisbawahi pentingnya langkah ini dalam memperdalam pemahaman terkait peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah. Dalam sambutannya, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., menyoroti dua aspek utama dalam proses penyusunan produk hukum daerah, yaitu tertib dasar dan tertib pembentukan produk hukum.

Baca Juga :  Pjs. Gubernur Kaltara Gelar Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2024 di Malinau

Tertib dasar mencakup asas, jenis hierarki, dan materi buatan produk hukum daerah, sementara tertib pembentukan meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan produk hukum daerah. Peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam melalui kegiatan ini, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan Korpri, Bupati Wempi Harapkan Profesionalitas, Loyalitas dan Kerja Keras

Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola yang lebih efektif, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Acara sosialisasi ini menjadi bukti nyata dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mengembangkan kapasitas dan kualitas regulasi lokal, serta memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan merupakan refleksi dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, serta menonjolkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memperkuat tata kelola dan efektivitas pemerintahan daerah.

Berita Terkait

Sekda Malinau Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan Sukseskan Festival IRAU 2025
IRAU 2025 Dipastikan Tetap Digelar, Sekda Malinau Tegaskan Dukungan Mengalir dari Pusat
Ajang Perdana Binaraga “Intimung Muscle Fighter Bupati Malinau Cup 2025” Resmi Digelar
Bupati Malinau, Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Induk
Pemkab Malinau Gandeng Kanwil DJPb Kaltara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI
Doa Bersama Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Malinau Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Jaga Toleransi
Bupati Wempi Resmi Lantik Pengurus KONI Malinau Periode 2025-2029

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:31 WITA

Sekda Malinau Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan Sukseskan Festival IRAU 2025

Minggu, 28 September 2025 - 12:27 WITA

IRAU 2025 Dipastikan Tetap Digelar, Sekda Malinau Tegaskan Dukungan Mengalir dari Pusat

Rabu, 10 September 2025 - 08:48 WITA

Ajang Perdana Binaraga “Intimung Muscle Fighter Bupati Malinau Cup 2025” Resmi Digelar

Jumat, 5 September 2025 - 06:08 WITA

Bupati Malinau, Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Induk

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:23 WITA

Pemkab Malinau Gandeng Kanwil DJPb Kaltara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Malinau

Bupati Malinau, Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Induk

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:08 WITA