Malinau, 25/01/2024 – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE., MH, bersama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malinau, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Acara ini digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada Kamis (25/01/2024).
Dalam paparannya, Bupati Wempi dengan tegas menyoroti urgensi penataan ruang sebagai fondasi penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, terutama melalui sektor-sektor strategis seperti industri, pariwisata, pertambangan, dan pertanian yang berkelanjutan.
“Dengan potensi yang luar biasa, Kawasan Mentarang harus dioptimalkan agar dapat menjadi pusat pertumbuhan yang kuat,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati Malinau telah menetapkan wilayah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan di Kecamatan Mentarang Kabupaten Malinau melalui Surat Keputusan Bupati Malinau Nomor 600/K.264.1/2023 dengan luas wilayah peruntukan mencapai 5.089,59 hektar. Keputusan ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan visi Bupati Wempi untuk mengembangkan Kabupaten Malinau.
Bupati Wempi juga menekankan pentingnya Kawasan Mentarang yang memiliki nilai strategis besar dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang.
“Kami optimis bahwa PLTA Mentarang akan menjadi katalisator utama dalam mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi di Kawasan Mentarang dan sekitarnya,” ungkapnya.
Dengan demikian, upaya-upaya ini mencerminkan komitmen dan strategi Bupati Malinau dalam mengoptimalkan potensi wilayahnya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing.