Malinau, WIRANEWS – Pemkab Malinau menggelar Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN bekerjasama dengan BKN Regional VIII Banjarmasin.
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Disiplin ASN untuk Mewujudkan Kinerja Optimal dan Profesionalisme di Kabupaten Malinau”.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Tebengang dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kamran Daik, Rabu (11/9/2024).
Dalam sambutannya Kamran mengatakan disiplin ASN merupakan hal yang fundamental dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah mengatur dengan tegas mengenai kewajiban, larangan serta sanksi yang dapat diberikan kepada ASN apabila tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
“Karena itu pemahaman terhadap PP ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap ASN di Kabupaten Malinau dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ucap Kamran.
Seiring dengan perkembangan zaman dan tantangan yang semakin kompleks penguatan disiplin menjadi kunci untuk mewujudkan kinerja yang optimal dan profesional di seluruh pemerintahan.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana PP Nomor 94 Tahun 2021 dapat diimplementasikan secara efektif dalam konteks sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu kata Kamran, ia juga menekankan bahwa disiplin bukan hanya soal sanksi atau hukuman tetapi lebih kepada bagaimana ASN mampu menginternalisasi nilai-nilai etika, tanggung jawab serta semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN di Kabupaten Malinau harus mampu menjadi motor penggerak perubahan, beradaptasi dengan perkembangan zaman serta tetap memegang teguh nilai-nilai integritas,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPP Tanid, melaporkan tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada ASN mengenai aturan dan ketentuan disiplin yang berlaku serta mendorong terwujudnya ASN yang profesional dan bertanggung jawab guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan di Kabupaten Malinau.
Adapun peserta dalam kegiatan ini yaitu Sekretaris OPD yang ada di lingkungan Pemkab Malinau, RSUD, pejabat-pejabat fungsional yang membidangi kepegawaian, kepala sekolah yang berada di sekitar kota, kepala puskesmas dan staf masing-masing perangkat daerah yang membidangi presensi.