Sekda Malinau, Ernes mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan serta perspektif yang beragam dari para peserta agar Raperda yang disusun dapat mengakomodir kepentingan seluruh pihak terkait.
Pentingnya Raperda ini sebagai landasan hukum yang kuat untuk menarik minat investasi dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait investor, pemerintah dan masyarakat.
“Harapan kita agar investasi yang masuk ke Malinau ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga mendukung pembangunan daerah,” ucap Sekda Malinau Ernes.
Lebih lanjut, Ernes mengatakan jika ada penolakan atau penundaan, alasannya harus disampaikan secara jelas dan dokumentasi yang mendukung harus disiapkan untuk menghindari masalah hukum di masa depan.
Ernes pun berharap Raperda ini menjadi payung hukum yang kuat bagi proses penanaman modal di masa depan, dengan detail teknis diatur dalam peraturan turunan yang mendukung.