MALINAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau pada Kamis (9/1/2025) malam menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih pada Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung GOW Malinau dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Malinau, Marsalino, S.Sos, bersama empat komisioner KPU Malinau lainnya.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Malinau Nomor 2 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Malinau, pasangan calon nomor urut 1, Wempi W. Mawa, S.E., M.H. dan Jakaria, S.E., M.Si., resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih periode 2025-2030. Pasangan Wempi-Jakaria berhasil meraih 39.382 suara atau 94 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2024.
Wakil Bupati terpilih, Jakaria, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya Pilkada Malinau 2024. Ia secara khusus memberikan penghargaan kepada 18 partai politik pendukung dan pengusung, tim pemenangan, relawan, serta masyarakat Malinau yang telah berjuang bersama.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Malinau, baik yang telah memberikan suaranya maupun yang tidak sempat. Juga kepada yang sepakat memilih Wempi-Jakaria, maupun yang tidak sepakat. Inilah demokrasi yang telah kita laksanakan dengan baik,” ujar Jakaria.
Jakaria menegaskan bahwa Pilkada telah selesai dilaksanakan dan menjadi sarana untuk menentukan pimpinan daerah selama lima tahun ke depan. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat Malinau untuk bersatu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Malinau untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bersama Wempi-Jakaria,” ajak Jakaria.
Di akhir sambutannya, Jakaria juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Malinau agar pasangan Wempi-Jakaria diberikan kekuatan, kesehatan, dan amanah dalam menjalankan visi, misi, serta program-program yang telah dijanjikan untuk lima tahun mendatang.