Jakarta – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE., MH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/07/2025) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Wempi didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Malinau Ping Ding, S.IP serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo.
Dalam pertemuan itu, Bupati Wempi menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi erat dengan DPRD, OPD terkait, serta Inspektorat Daerah guna memastikan setiap program berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan setiap penggunaan keuangan negara berjalan sesuai aturan. Tidak hanya dengan pengawasan internal, tapi juga dukungan dari lembaga pengawas seperti KPK sangat kami butuhkan,” ungkap Bupati Wempi.
Selain itu, Wempi juga menyampaikan harapannya agar KPK RI terus memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Malinau, khususnya dalam konteks daerah perbatasan. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap sejumlah program strategis yang saat ini tengah berjalan maupun direncanakan.
“Kami berharap KPK tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Daerah perbatasan seperti Malinau sangat membutuhkan kepastian akses jalan, jaringan komunikasi, serta pemenuhan kebutuhan pokok lainnya yang layak,” tambahnya.
Rakor ini merupakan bagian dari langkah strategis KPK RI dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.