Malinau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM., MH, membuka secara resmi Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) Level I Angkatan I dan II Kelas Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, yang berlangsung di Ruang Rapat Intulun, Kantor Bupati Malinau, Selasa (30/9/2025) pagi.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melalui pelatihan ini, ASN diharapkan memahami prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas dalam setiap tahapan proses PBJP.
Pelatihan yang diikuti 48 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu melaksanakan pengadaan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Sekda Malinau menegaskan pentingnya pemahaman dan tanggung jawab ASN dalam mengelola anggaran negara. Ia menekankan bahwa setiap rupiah uang negara harus digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelatihan ini sangat penting karena kita mengelola uang negara. Jangan sampai ada kesalahan fatal yang bisa berakibat hukum, meskipun hal kecil sekalipun. Birokrasi tidak boleh menghambat, tetapi justru harus menjadi pelindung kita ketika bersinggungan dengan hukum,” ujar Ernes.
Ia juga berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius agar sertifikasi yang diperoleh tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar mencerminkan kompetensi dan integritas dalam menjalankan tugas di bidang pengadaan barang dan jasa.
Pelatihan dan ujian sertifikasi ini diharapkan menghasilkan aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi, sehingga proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau dapat berjalan lebih baik dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).










