Wiranews.com – Pada Jum’at (22/03), Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menyampaikan pentingnya akreditasi sebagai penilaian mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Malinau Kota. Acara Survei Re-Akreditasi yang dihadiri beliau menegaskan komitmen Pemkab Malinau dalam meningkatkan standar layanan kesehatan.
Akreditasi Puskesmas merupakan bentuk pengakuan atas mutu layanan setelah dinilai oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Langkah ini tidak hanya untuk melindungi masyarakat dengan memastikan mutu layanan yang tinggi tetapi juga untuk memberikan keamanan kepada pasien, petugas kesehatan, pengunjung, serta lingkungan sekitar.
Jakaria juga mencatat bahwa Pemkab Malinau telah memberikan dukungan penuh dalam upaya re-akreditasi ini. Dukungan tersebut mencakup alokasi anggaran yang memadai, pemenuhan standar kebutuhan sumber daya manusia sesuai analisis jabatan, serta pengelolaan limbah medis yang berbahaya dengan baik. Selain itu, Pemkab juga aktif mendukung program prioritas nasional dan memberikan dana kapitasi untuk jaminan kesehatan nasional.
Program inovatif yang disebutkan oleh pemerintah daerah, yaitu “Petani Sehat”, juga menunjukkan komitmen mereka dalam memperluas akses layanan kesehatan. Petugas puskesmas turun langsung ke sawah untuk memeriksa kesehatan para petani. Jika diperlukan, mereka akan dirujuk ke rumah sakit untuk pengobatan lebih lanjut.
Puskesmas Malinau Kota menjadi puskesmas keempat yang berhasil meraih nilai paripurna dalam proses re-akreditasi ini, setelah sebelumnya dilakukan di Puskesmas Malinau Seberang, Malinau Barat, dan Mentarang. Jakaria menyampaikan optimisme bahwa keempat puskesmas ini dapat memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.
Dengan demikian, re-akreditasi ini tidak hanya mengukuhkan komitmen Pemkab Malinau dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan tetapi juga memberikan keyakinan kepada masyarakat akan keamanan dan kualitas layanan yang diberikan oleh puskesmas-puskesmas di Malinau.