ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SOSIALISASIKAN PEMILU 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, WIRAnews.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Kamran Daik, M.Si dalam materinya menyampaikan sikap netral dan independen dari interfensi politik merupakan sebuah kewajiban hukum yang harus ditaati oleh setiap Aparatur Sipil Negara, sudah menjadi keharusan bagi setiap Aparatur Sipil Negara untuk menghindari diri dari keterlibatan secara aktif dalam proses pemilu yang merupakan bentuk kontestasi Politik di Indonesia.

Ketentuan mengenai syarat netralitas bagi Aparatur Sipil Negara pada hakikatnya memiliki korelasi terhadap upaya untuk menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik atau yang kerap dikenal dengan istilah Good Goverment, ucapnya. Posisi Aparatur Sipil Negara atau ASN sebagai pelayan masyarakat dan Pelaksanaan jalannya Pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik, karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik. Tambahnya,Seorang ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun termasuk dalam pemilihan Kepala Daerah atau PILKADA,Birokrasi Pemerintahan akan kuat jika para ASN bersikap netral dari segala kepentingan.

Baca Juga :  Bupati Wempi Resmikan Layanan Internet Alfanet di Desa Long Nawang

Saya ulangi lagi bersifat netral dari segala kepentingan, ujarnya. Adapun Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pada Pasal 255 paragraf 9 ditentukan hal sebagai berikut, yang pertama PNS dilarang menjadi anggota dan atau pengurus Partai politik. Oleh sebab itu ASN harus benar-benar dan betul-betul Profesional meski dalam proses PILKADA banyak terjadi singgungan, namun ASN sebagai Abdi Negara yang harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat tidak boleh terjebak dalam proses kontestasi.

Baca Juga :  Selamat ! Duta Pariwisata Malinau 2024 Resmi Terpilih

Saya mengingatkan kembali selalu bersikap hati-hati dalam berucap, menulis, bertindak baik dilakukan didalam maupun diluar jam kerja. Yang selanjutnya netralitas ASN yes, berpihaknya No Jangan tergiur berpolitik praktis dalam Pilkada dan jangan tergiur janji dapat jabatan. saya ulangi lagi jangan tergiur dengan janji jabatan apalagi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) apalagi eselon II, Jadilah ASN yang berintegritas, profesional, netral, bersih melayani, perekat dan NKRI,pungkasnya

Berita Terkait

Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI
Doa Bersama Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Malinau Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Jaga Toleransi
Bupati Wempi Resmi Lantik Pengurus KONI Malinau Periode 2025-2029
Sekda Malinau Bacakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda Strategis
Bupati Malinau Serahkan SK Pensiun, Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
Bupati Wempi W. Mawa Dikukuhkan sebagai Pengurus APKASI 2025–2030, Dorong Peran Daerah dalam Agenda Pembangunan Nasional
Kafilah Terbanyak, Malinau Tunjukkan Keseriusan dalam STQH dan MTQ Mualaf Tingkat Provinsi di Nunukan
Bupati Malinau Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemda se-Kaltara di KPK RI

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:06 WITA

Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:32 WITA

Doa Bersama Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Malinau Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Jaga Toleransi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:20 WITA

Bupati Wempi Resmi Lantik Pengurus KONI Malinau Periode 2025-2029

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:56 WITA

Sekda Malinau Bacakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:44 WITA

Bupati Malinau Serahkan SK Pensiun, Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Malinau

Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agu 2025 - 13:06 WITA