ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SOSIALISASIKAN PEMILU 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, WIRAnews.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Kamran Daik, M.Si dalam materinya menyampaikan sikap netral dan independen dari interfensi politik merupakan sebuah kewajiban hukum yang harus ditaati oleh setiap Aparatur Sipil Negara, sudah menjadi keharusan bagi setiap Aparatur Sipil Negara untuk menghindari diri dari keterlibatan secara aktif dalam proses pemilu yang merupakan bentuk kontestasi Politik di Indonesia.

Ketentuan mengenai syarat netralitas bagi Aparatur Sipil Negara pada hakikatnya memiliki korelasi terhadap upaya untuk menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik atau yang kerap dikenal dengan istilah Good Goverment, ucapnya. Posisi Aparatur Sipil Negara atau ASN sebagai pelayan masyarakat dan Pelaksanaan jalannya Pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik, karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik. Tambahnya,Seorang ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun termasuk dalam pemilihan Kepala Daerah atau PILKADA,Birokrasi Pemerintahan akan kuat jika para ASN bersikap netral dari segala kepentingan.

Baca Juga :  Wempi W. Mawa Resmikan Kantor Perwakilan Malinau di Tarakan

Saya ulangi lagi bersifat netral dari segala kepentingan, ujarnya. Adapun Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pada Pasal 255 paragraf 9 ditentukan hal sebagai berikut, yang pertama PNS dilarang menjadi anggota dan atau pengurus Partai politik. Oleh sebab itu ASN harus benar-benar dan betul-betul Profesional meski dalam proses PILKADA banyak terjadi singgungan, namun ASN sebagai Abdi Negara yang harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat tidak boleh terjebak dalam proses kontestasi.

Baca Juga :  Bupati Wempi Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Saya mengingatkan kembali selalu bersikap hati-hati dalam berucap, menulis, bertindak baik dilakukan didalam maupun diluar jam kerja. Yang selanjutnya netralitas ASN yes, berpihaknya No Jangan tergiur berpolitik praktis dalam Pilkada dan jangan tergiur janji dapat jabatan. saya ulangi lagi jangan tergiur dengan janji jabatan apalagi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) apalagi eselon II, Jadilah ASN yang berintegritas, profesional, netral, bersih melayani, perekat dan NKRI,pungkasnya

Berita Terkait

Malinau Meriah Rayakan HUT Ke-25, Ditutup Resmi oleh Pjs Bupati Pollymaart Sijabat
Pjs. Bupati Malinau Hadiri Sidang Paripurna Istimewa dan Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau
Pjs Bupati Malinau: Penanganan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Malinau Gelar Job Fair 2024: Fasilitasi Pencari Kerja dan Tingkatkan SDM
Pjs Bupati Malinau Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Apresiasi Prestasi Pelajar di HUT Malinau ke-25
Meriah Hari Kedua HUT Kabupaten Malinau ke-25 di Padan Liu Burung
Lomba Fashion Show Batik Malinau Semarakkan HUT Ke-25 Kabupaten Malinau
Perayaan HUT Kabupaten Malinau ke-25 Resmi Dibuka, Rayakan Keberagaman dan Persatuan

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:19 WITA

Malinau Meriah Rayakan HUT Ke-25, Ditutup Resmi oleh Pjs Bupati Pollymaart Sijabat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:15 WITA

Pjs. Bupati Malinau Hadiri Sidang Paripurna Istimewa dan Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:11 WITA

Pjs Bupati Malinau: Penanganan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:06 WITA

Pemkab Malinau Gelar Job Fair 2024: Fasilitasi Pencari Kerja dan Tingkatkan SDM

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:02 WITA

Pjs Bupati Malinau Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Apresiasi Prestasi Pelajar di HUT Malinau ke-25

Berita Terbaru