MALINAU, WIRANEWS.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa telah melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 28 Kepala Desa, yang terdiri dari 25 orang Kades hasil Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahap II Masa Jabatan 2023 “ 2029 dan sebanyak 2 orang Pj Kades, serta 1 orang PAW Kades. Pada kesempatannya, Bupati Wempi mengungkapkan bahwa pentingnya momen pelantikan Kepala Desa dalam dinamika organisasi pemerintahan, serta menekankan peran penting desa sebagai pilar pembangunan daerah. œMenjalankan roda pemerintahan Desa adalah hal yang sangat penting, sebab desa merupakan pilar pembangunan daerah, oleh karena itu momen pelantikan Kepala Desa menjadi hal penting dalam dinamika organisasi pemerintahan, ungkapnya, Senin (27/11/2023). Bupati Wempi juga menyoroti pentingnya dukungan besar terhadap Pemerintah desa saat ini, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, dalam hal pemberian kewenangan kepada desa untuk mengelola keuangan desa sesuai dengan prioritas dan kebutuhan. œKepala Desa harus mampu menyediakan pelayananan yang kreatif, inovatif, dan lebih responsif dan tetap dalam koridor hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku, tambahnya. Bupati Wempi juga mengingatkan agar pemerintahan desa bisa tertib secara administrasi, serta memahami peraturan “ peraturan yang berlaku, secara khusus dalam hal pengelolalan dana desa. Selain itu, ia juga menekankan bahwa Kepala Desa harus memiliki kemampuan untuk menyerap dan menggalang aspirasi masyarakat dengan bijaksana, sehingga dapat mencegah terjadinya pemecahan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan perbedaan politik di dalam desa. œKepala desa selaku pimpinan didesa harus menjadi pelekat dan pemersatu, pungkasnya.(*)