WIRAnews.com, Malinau – Upaya antisipasi lonjakan pasien Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau kembali mengaktifkan bandiklat di Jalan Pemerintahan menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien yang terpapar bergejala ringan.
Bupati Malinau Wempi W Mawa SE didampingi Sekretaris Daerah Dr. Ernes Silvanus S.Pi, MM beserta Asisten II bidang Pembangunan dan Perekonomian Ir. Kristian Muned MT, Asisten Administrasi Umum Drs. Tan Irang, M, AP beserta OPD teknis memantau langsung ke lapangan untuk melihat kesiapan dalam pemanfaatan bandiklat tersebut. Meski diketahui bahwa gedung bandiklat yang memliki 26 kamar ini juga telah pernah jadikan tempat karantina pasien Covid-19 di tahun 2020 lalu.
“Kita ketahui bersama bandiklat ini adalah tempat alumni masyarakat pada tahun lalu. Dimana pemerintah daerah pernah mengisolasikan warga yang terpapar Covid-19. Jadi kita akan menfungsikan kembali,” ujar Wempi Selasa (3/8)
Dikatakannya, bandiklat ini memang perlu difungsikan kembali dalam mengantisipasi terjadi lonjakan dengan situasi yang cukup panjang ini. “Jadi memang sangat di perlukan sekarang,” katanya.
Dengan difungsikan bandiklat ini, menurut dia, pemerintah daerah dalam hal ini satgas penanganan Covid-19 dapat mengurai pasien yang mana sedang dalam proses pemulihan dan yang dalam menjalani perawatan serius.
“Jadi kita ingin mengurai pasien yang proses pemulihan setelah ditangani dari RSUD. Jadi pasien ini tentu membutuhkan proses pemulihan sebelum kembali ke tengah masyarakat,” Jelasnya.
Sedangkan untuk pasien yang membutuhkan perawatan berat tentu akan ditangani di RSUD. “Jadi yang penanganan berat tetap di RSUD. Dan yang lebih memahami memang di bidang teknis baik Dinkes maupun RSUD,” ungkapnya.
Bahkan, kata Wempi, pemerintah daerah juga menyiapkan satu tempat khusus bagi warga yang tidak memiliki tempat isolasi dirumahnya.
“Jadi kita juga akan sediakan tempat bagi warga yang tidak memiliki ruang untuk isolasi mandiri. Karena faktor tidak ada ruang dirumahnya,” tuturnya
Untuk penanggungjawab tempat bandiklat ini, kata Wempi, tentu akan diserahkan ke teknis dalam hal ini Dinkes dan RSUD. “Sedangkan penanggungjawab penuh dikendalikan pak sekda yang segera menyiapkan kebutuhan dari bandiklat ini,” Jelasnya.
Wempi berharap diklat ini akan segera difungsikan sehingga masyarakat yang terpapar gejala ringan atau OTG sudah dapat menempatinya. “Yah segera mungkin bisa dikerjakan. Kalau bisa besok atau lusa. Tapi kita lihat dulu mengenai kesiapannya sebelum memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat Malinau,” Pungkasnya saat diwawancarai (*)