MALINAU – Badan Pengelola Barang dan Jasa Kabupaten Malinau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa dan Mitigasi Risiko Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, pada Kamis (30/1/2025) pagi.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, SE,.MH, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyoroti tantangan klasik dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama terkait dengan realisasi anggaran dan fisik yang belum optimal.
Menurutnya, distribusi realisasi anggaran di setiap triwulan masih belum proporsional. Pada triwulan I dan II, realisasi cenderung berjalan lambat dan stagnan, sementara pada triwulan III dan IV mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini dinilai kurang mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan di daerah.
Bupati Wempi menegaskan bahwa melalui Bimtek ini, para pelaku pengadaan barang dan jasa di setiap satuan kerja dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola pengadaan secara lebih baik.
“Dengan peningkatan tata kelola pengadaan, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih baik, tepat waktu, serta menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap pelaku pengadaan di lingkungan pemerintahan tidak hanya harus memahami tugas dan kewajibannya, tetapi juga melaksanakannya dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Dengan demikian, percepatan pengadaan barang dan jasa di Malinau dapat terwujud.
Lebih lanjut, Bupati Wempi mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika dan prinsip dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Prinsip-prinsip seperti efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, persaingan yang sehat, keadilan, serta kepastian hukum harus menjadi pedoman utama.
“Prinsip-prinsip ini harus diterapkan secara konsisten agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.