Kalimantan Utara – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) Dayak Bulusu ke-VIII yang digelar di Desa Kelembunan, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Acara yang diselenggarakan pada Sabtu (10/8/2024) pagi tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A. Paliwang menyampaikan harapannya agar pengurus yang terpilih mampu membawa perubahan yang positif dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Dayak Bulusu di wilayah Kalimantan Utara. Ia menekankan pentingnya peran pengurus dalam menjaga dan memajukan warisan budaya Dayak Bulusu, suku asli yang telah lama mendiami Bumi Benuanta.
“Dayak Bulusu memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari adat istiadat, kesenian, hingga bahasa,” ujar Zainal. Gubernur juga mengingatkan pentingnya persatuan di antara masyarakat Dayak Bulusu untuk memperkuat keberadaan mereka di Kalimantan Utara.
Ia berharap Musyawarah Besar ini tidak hanya sebagai ajang memilih pengurus baru, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan. Zainal berpesan kepada seluruh warga Dayak Bulusu untuk menjadikan kegiatan Mubes ini sebagai sarana mempererat ikatan kebersamaan dan terus menghidupkan kebudayaan suku yang sangat kaya ini.
Musyawarah Besar Dayak Bulusu ke-VIII ini diharapkan menjadi ajang yang memperkuat identitas masyarakat Dayak Bulusu sekaligus membangun generasi yang bangga dan peduli terhadap kebudayaan leluhur.