Bupati Malinau Lepas Keberangkatan 24 Orang Jemaah Haji

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, Wiranews.com – Bupati Malinau, Wempi W Mawa melepas 24 orang calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Malinau yang akan diberangkatkan ke Embarkasi Balikpapan melalui Bandara Kolonel RA Bessing, pada Selasa (28/6/2022) pagi, di Masjid Agung Darul Jalal. Dari pantauan Koran Kaltara, calhaj dilepas di halaman masjid. Keluarga para jemaah mengiringi dengan rasa haru saat rombongan jemaah ini satu persatu menaiki bus milik pemerintah daerah. Kita sangat bersyukur meski di tahun ini kuota yang diberangkatkan tidak terlalu banyak seperti tahun 2019 sebanyak 50 orang.

Tapi tahun ini patut disyukuri meski hanya 24 jamaah calon haji asal Malinau, ungkap Wempi. Bupati berpesan, sebagai tamu di negara Arab Saudi, para jemaah haji diminta menunjukkan sikap yang baik, ramah dan santun. Sempurnakanlah ibadah secara khusyu’ nantinya. Sehingga pulang ke tanah air dalam keadaan sehat wal afiat, ujarnya. Sementara, Ketua Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Kabupaten Malinau yang juga wakil Bupati Malinau, Jakaria menegaskan, melaksanakan ibadah haji diperlukan kesabaran dan ketabahan.

Baca Juga :  Bupati Wempi Beri Apresiasi Tampilan Seni Budaya Paguyuban Batak Malinau, Pada Pagelaran IRAU ke- 10 Tahun 2023

Jemaah perlu menunggu hingga bertahun-tahun, tentunya juga dibutuhkan biaya puluhan juta rupiah. Namun semua itu akan terlaksana jika sudah jadi kehendak Tuhan yang Maha Kuasa, ungkapnya. Dijelaskan Jakaria, jumlah jamaah haji tahun ini dikurangi setengahnya dari sebelumnya sebanyak 50 CJH untuk Kabupaten Malinau. Tahun ini, yang diberangkatkan hanya 24 orang dengan usia tertua 64 tahun.

Baca Juga :  Bupati Wempi Hadiri Upacara HUT TNI ke- 78 di Kodim 0910/Malinau

Kita harapkan tahun-tahun berikutnya, jatah kuota haji ini akan kembali normal 50 orang atau bahkan bisa bertambah lagi, tuturnya. Dengan adanya pengurangan kuota JCH yang mencapai 50 persen ini, kata Wabup, maka daftar tunggu Kabupaten Malinau saat ini di antara 10 hingga 14 tahun ke depan. Padahal, sebelumnya masih berada di antara 7 hingga 10 tahun ke depannya. Itu masih pendek dibanding daerah lainnya yang di atas 20 “ hingga 30 tahun daftar tunggu keberangkatannya, tegasnya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan rukun Islam yang kelima itu harus menyegerakan untuk mendaftarkan diri dan menabung untuk mendapatkan jatah kursi haji.

Berita Terkait

Bupati Malinau Wempi W. Mawa Raih Penghargaan Tertinggi PGRI pada Puncak HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional
Wabup Jakaria Pimpin Senam Bersama Peringati HKN ke-61 dan Hari Guru Nasional di Malinau
Pemkab Malinau Gelar Malam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan pada HUT ke-26 dan Irau ke-11
Bupati Malinau dan Iwan Fals Tanam Pohon Manggis di RTH Seluwing: Pesan Ekologis dalam Irau ke-11
Bupati Wempi Buka Lomba Gerak Jalan TARKAM 2025, Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah
Malinau Hadirkan 5 Pemuka Agama Nasional dalam Dialog Lintas Kepercayaan di Festival Irau ke-11
Wamendagri Bima Arya: Malinau Bisa Jadi Contoh Pembangunan dan Pelestarian Budaya
Kepala Staf Kepresidenan RI: Dari Malinau Kita Belajar Menjaga Alam, Melestarikan Budaya, dan Menyalakan Harapan bagi Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 09:06 WITA

Bupati Malinau Wempi W. Mawa Raih Penghargaan Tertinggi PGRI pada Puncak HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WITA

Wabup Jakaria Pimpin Senam Bersama Peringati HKN ke-61 dan Hari Guru Nasional di Malinau

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:16 WITA

Pemkab Malinau Gelar Malam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan pada HUT ke-26 dan Irau ke-11

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Bupati Malinau dan Iwan Fals Tanam Pohon Manggis di RTH Seluwing: Pesan Ekologis dalam Irau ke-11

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:42 WITA

Bupati Wempi Buka Lomba Gerak Jalan TARKAM 2025, Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah

Berita Terbaru