Bupati Malinau Lepas Keberangkatan 24 Orang Jemaah Haji

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, Wiranews.com – Bupati Malinau, Wempi W Mawa melepas 24 orang calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Malinau yang akan diberangkatkan ke Embarkasi Balikpapan melalui Bandara Kolonel RA Bessing, pada Selasa (28/6/2022) pagi, di Masjid Agung Darul Jalal. Dari pantauan Koran Kaltara, calhaj dilepas di halaman masjid. Keluarga para jemaah mengiringi dengan rasa haru saat rombongan jemaah ini satu persatu menaiki bus milik pemerintah daerah. Kita sangat bersyukur meski di tahun ini kuota yang diberangkatkan tidak terlalu banyak seperti tahun 2019 sebanyak 50 orang.

Tapi tahun ini patut disyukuri meski hanya 24 jamaah calon haji asal Malinau, ungkap Wempi. Bupati berpesan, sebagai tamu di negara Arab Saudi, para jemaah haji diminta menunjukkan sikap yang baik, ramah dan santun. Sempurnakanlah ibadah secara khusyu’ nantinya. Sehingga pulang ke tanah air dalam keadaan sehat wal afiat, ujarnya. Sementara, Ketua Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Kabupaten Malinau yang juga wakil Bupati Malinau, Jakaria menegaskan, melaksanakan ibadah haji diperlukan kesabaran dan ketabahan.

Baca Juga :  WIRA Komitmen Serahkan Urusan Keagamaan Kepada Ahlinya, Pemerintah Akan Fasilitasi

Jemaah perlu menunggu hingga bertahun-tahun, tentunya juga dibutuhkan biaya puluhan juta rupiah. Namun semua itu akan terlaksana jika sudah jadi kehendak Tuhan yang Maha Kuasa, ungkapnya. Dijelaskan Jakaria, jumlah jamaah haji tahun ini dikurangi setengahnya dari sebelumnya sebanyak 50 CJH untuk Kabupaten Malinau. Tahun ini, yang diberangkatkan hanya 24 orang dengan usia tertua 64 tahun.

Baca Juga :  Wabup Malinau hadiri pelantikan Partai Demokrat Kabupaten Malinau

Kita harapkan tahun-tahun berikutnya, jatah kuota haji ini akan kembali normal 50 orang atau bahkan bisa bertambah lagi, tuturnya. Dengan adanya pengurangan kuota JCH yang mencapai 50 persen ini, kata Wabup, maka daftar tunggu Kabupaten Malinau saat ini di antara 10 hingga 14 tahun ke depan. Padahal, sebelumnya masih berada di antara 7 hingga 10 tahun ke depannya. Itu masih pendek dibanding daerah lainnya yang di atas 20 “ hingga 30 tahun daftar tunggu keberangkatannya, tegasnya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan rukun Islam yang kelima itu harus menyegerakan untuk mendaftarkan diri dan menabung untuk mendapatkan jatah kursi haji.

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat
Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru
Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa
Plh. Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD 2024
Sekda Malinau Lepas Tim Voli Busak Baku’ untuk Berlaga di Turnamen Voli Nusantara
Bupati Malinau Tinjau Lahan Sawah di Desa Tanjung Lapang, Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Malinau Kunjungi RSUD Malinau, Evaluasi dan Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Wakil Bupati Malinau Hadiri Malam Ramah Tamah dengan Komuniti Tidung Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:57 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:52 WITA

Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru

Senin, 24 Februari 2025 - 16:37 WITA

Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:21 WITA

Plh. Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09 WITA

Sekda Malinau Lepas Tim Voli Busak Baku’ untuk Berlaga di Turnamen Voli Nusantara

Berita Terbaru