Bupati Malinau Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wiranews.com – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, (28/3/2024).  Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malinau, Bilung Ajang, ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam pengantar sidangnya, Bilung Ajang menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan kewajiban Kepala Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1. “LKPJ akhir tahun anggaran harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya, menegaskan pentingnya proses ini sebagai evaluasi kinerja pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Resmi: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Buka Rapat Redistribusi Tanah Tahun 2024 di Malinau

Bupati Wempi W. Mawa kemudian menjelaskan bahwa LKPJ tahun ini terbagi dalam dua buku yang tak terpisahkan, mencakup realisasi belanja daerah dan progres pelaksanaan program inovasi daerah. Meskipun informasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih sifatnya tentatif menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belanja daerah tahun 2023 di Malinau dianggarkan sebesar Rp 2.798.332.565.372 dengan realisasi mencapai 74,96% atau Rp 2.097.638.764.836.

Baca Juga :  Bupati Malinau Buka Bimtek Pengadaan Barang/Jasa dan Mitigasi Risiko 2025

“Kami juga menargetkan realisasi kegiatan sebesar Rp 241.317.688.925 dengan capaian 100%,” tambahnya, menggarisbawahi komitmen dalam pelaksanaan program.

Dalam penyampaian LKPJ ini, Bupati juga menyoroti capaian indikator kinerja dari berbagai urusan pelayanan dasar, termasuk inovasi daerah yang terus dikembangkan. “Semua capaian ini adalah hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan norma yang telah disepakati,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini tidak hanya sebagai seremonial belaka, namun juga sebagai wahana untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas dari program-program yang dilaksanakan.

Berita Terkait

Pemkab Malinau Gandeng Kanwil DJPb Kaltara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI
Doa Bersama Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Malinau Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Jaga Toleransi
Bupati Wempi Resmi Lantik Pengurus KONI Malinau Periode 2025-2029
Sekda Malinau Bacakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda Strategis
Bupati Malinau Serahkan SK Pensiun, Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
Bupati Wempi W. Mawa Dikukuhkan sebagai Pengurus APKASI 2025–2030, Dorong Peran Daerah dalam Agenda Pembangunan Nasional
Kafilah Terbanyak, Malinau Tunjukkan Keseriusan dalam STQH dan MTQ Mualaf Tingkat Provinsi di Nunukan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:23 WITA

Pemkab Malinau Gandeng Kanwil DJPb Kaltara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:06 WITA

Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:32 WITA

Doa Bersama Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Malinau Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Jaga Toleransi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:20 WITA

Bupati Wempi Resmi Lantik Pengurus KONI Malinau Periode 2025-2029

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:56 WITA

Sekda Malinau Bacakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda Strategis

Berita Terbaru

Malinau

Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agu 2025 - 13:06 WITA