Bupati Malinau Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wiranews.com – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, (28/3/2024).  Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malinau, Bilung Ajang, ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam pengantar sidangnya, Bilung Ajang menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan kewajiban Kepala Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1. “LKPJ akhir tahun anggaran harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya, menegaskan pentingnya proses ini sebagai evaluasi kinerja pemerintahan daerah.

Baca Juga :  PNS Sulit Menetap, Bupati Malinau Singgung urgensi CPNS Formasi Wilayah Perbatasan

Bupati Wempi W. Mawa kemudian menjelaskan bahwa LKPJ tahun ini terbagi dalam dua buku yang tak terpisahkan, mencakup realisasi belanja daerah dan progres pelaksanaan program inovasi daerah. Meskipun informasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih sifatnya tentatif menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belanja daerah tahun 2023 di Malinau dianggarkan sebesar Rp 2.798.332.565.372 dengan realisasi mencapai 74,96% atau Rp 2.097.638.764.836.

Baca Juga :  Wakil Bupati Malinau Buka Musrenbang Kecamatan Mentarang untuk Penyusunan RKPD 2026

“Kami juga menargetkan realisasi kegiatan sebesar Rp 241.317.688.925 dengan capaian 100%,” tambahnya, menggarisbawahi komitmen dalam pelaksanaan program.

Dalam penyampaian LKPJ ini, Bupati juga menyoroti capaian indikator kinerja dari berbagai urusan pelayanan dasar, termasuk inovasi daerah yang terus dikembangkan. “Semua capaian ini adalah hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan norma yang telah disepakati,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini tidak hanya sebagai seremonial belaka, namun juga sebagai wahana untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas dari program-program yang dilaksanakan.

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2024
Sertijab PJs Bupati Malinau kepada Bupati Malinau
Sekda Malinau Resmi Menutup Pekan Pemuda Kecamatan Malinau Utara
Pemerintah Kabupaten Malinau Gelar Pelatihan Koreografer dan Musik Tradisional untuk Lestarikan Seni Budaya Lokal
Turnamen Bola Volly 2024 Pekan Pemuda Kecamatan Malinau Utara Resmi di Tutup
Pemkab Malinau Buka Pelatihan Guna Mendukung Pelestarian Seni Tari dan Musik Tradisional
Pelepasan Rombongan Perkemahari Sanbutan Pengakap Daerah Lahad Datu
Pjs Bupati Malinau Buka Sosialisasi Netralitas ASN untuk Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 04:13 WITA

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2024

Minggu, 24 November 2024 - 04:07 WITA

Sertijab PJs Bupati Malinau kepada Bupati Malinau

Selasa, 19 November 2024 - 23:06 WITA

Sekda Malinau Resmi Menutup Pekan Pemuda Kecamatan Malinau Utara

Selasa, 19 November 2024 - 23:03 WITA

Pemerintah Kabupaten Malinau Gelar Pelatihan Koreografer dan Musik Tradisional untuk Lestarikan Seni Budaya Lokal

Selasa, 19 November 2024 - 04:18 WITA

Turnamen Bola Volly 2024 Pekan Pemuda Kecamatan Malinau Utara Resmi di Tutup

Berita Terbaru

Malinau

Sertijab PJs Bupati Malinau kepada Bupati Malinau

Minggu, 24 Nov 2024 - 04:07 WITA