Bupati Malinau Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wiranews.com – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, (28/3/2024).  Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malinau, Bilung Ajang, ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam pengantar sidangnya, Bilung Ajang menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan kewajiban Kepala Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1. “LKPJ akhir tahun anggaran harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya, menegaskan pentingnya proses ini sebagai evaluasi kinerja pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Desa Malinau Kota Raih Penghargaan Juara I Desa Teladan Tingkat Nasional Regional III

Bupati Wempi W. Mawa kemudian menjelaskan bahwa LKPJ tahun ini terbagi dalam dua buku yang tak terpisahkan, mencakup realisasi belanja daerah dan progres pelaksanaan program inovasi daerah. Meskipun informasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih sifatnya tentatif menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belanja daerah tahun 2023 di Malinau dianggarkan sebesar Rp 2.798.332.565.372 dengan realisasi mencapai 74,96% atau Rp 2.097.638.764.836.

Baca Juga :  Pjs. Bupati Malinau Pimpin Apel Korpri, Tekankan Netralitas dan Kedisiplinan ASN

“Kami juga menargetkan realisasi kegiatan sebesar Rp 241.317.688.925 dengan capaian 100%,” tambahnya, menggarisbawahi komitmen dalam pelaksanaan program.

Dalam penyampaian LKPJ ini, Bupati juga menyoroti capaian indikator kinerja dari berbagai urusan pelayanan dasar, termasuk inovasi daerah yang terus dikembangkan. “Semua capaian ini adalah hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan norma yang telah disepakati,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini tidak hanya sebagai seremonial belaka, namun juga sebagai wahana untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas dari program-program yang dilaksanakan.

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat
Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru
Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa
Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan
Plh. Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD 2024
Meriahkan Cap Go Meh, Ribuan Warga Kaltara Rayakan Harmoni dalam Keberagaman
Sekda Malinau Lepas Tim Voli Busak Baku’ untuk Berlaga di Turnamen Voli Nusantara
Bupati Malinau Tinjau Lahan Sawah di Desa Tanjung Lapang, Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:57 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:52 WITA

Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru

Senin, 24 Februari 2025 - 16:37 WITA

Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:16 WITA

Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:21 WITA

Plh. Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD 2024

Berita Terbaru