MALINAU, WIRAnews.com “ Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Dirjen KSDAE KLHK bersama rombongan di Bumi Intimung. Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengatakan bahwa melalui kunjungan kerja Dirjen KSDAE Kementerian LHK beserta rombongan, semoga dapat melihat secara langsung berbagai permasalahan secara aktual bagi pelaksanaan pengelolaan kawasan konservasi khususnya di Taman Nasional Kayan Mentarang, Kabupaten Malinau. Dengan harapan nantinya dapat merumuskan kebijakan-kebijakan yang efektif di tingkat Pusat untuk membantu upaya pengelolaan kolaboratif Taman Nasional Kayan Mentarang (Tanakame) di Kabupaten Malinau, ucap Bupati Wempi dalam sambutannya, Rabu (9/3/2022).
Ia menilai, bagaimana pemangku kebijakan dapat mengambil keputusan yang tepat apabila menerima laporan yang tidak sesuai di lapangan. Akhirnya keputusan yang besar akan menjadi salah. Oleh sebab itu, kedatangan Dirjen KSDAE yang di wakili Bapak Suharyono Sekretaris Dirjen KSDAE KLHK sangat penting sekali, apalagi telah melakukan komunikasi dengan para tokoh adat Malinau maupun Nunukan, ucapnya. Ia menambahkan, perjanjian kerjasama kemitraan konservasi ini tentunya sudah melalui diskusi dan kesepakatan bersama. Dalam rangkaian Kunjungan Kerja ke Kabupaten Malinau, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang di wakili Sekretaris Dirjen KSDAE KLHK, Suharyono bersama Bupati Malinau, Wempi W Mawa menghadiri langsung Penandatanganan kerjasama.
Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan Kerjasama Kemitraan Konservasi antara Balai Taman Nasional Kayan Mentarang dengan masyarakat Adat di wilayah Long Kemuat, Kabupaten Malinau. Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Rabu (9/3/2022) dan turut dihadiri oleh para Ketua Lembaga Adat, Ketua Fomma Malinau dan para Kades setempat. Kemitraan Konservasi ini merupakan salah satu bentuk paradigma baru dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Dirjen KSDAE KLHK bersama Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang akan turun langsung dalam berbagai momen penting perjalanan kemitraan konservasi di wilayah Long Kemuat, Kabupaten Malinau mulai dari sosialisasi, deklarasi, hingga penetapan lokasi pemulihan ekosistem sebagai role model dan pembahasan isi perjanjian bersama. Suharyono, Sekertaris Dirjen KSDAE KLHK dalam kesempatannya mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama dengan dengan masyarakat Adat di wilayah Long Kemuat merupakan langkah awal implementasi pengolahan konservasi dan ekosistem.
Dengan ini kita bersama-sama punya komitmen dalam implementasi kemitraan konservasi melalui pemulihan ekosistem, ucapnya. Ia menyebutkan, semoga pelibatan masyarakat dalam ruang lingkup kerjasama yang disepakati memberikan dampak positif bagi berbagai pihak dan khususnya bagi masyarakat di kawasan wilayah Long Kemuat, Kabupaten Malinau. Perjanjian kerjasama antara KSDAE KLHK dan Balai TNKM dengan masyarakat Adat merupakan bukti dalam pengelolaan kawasan konservasi harus selalu melibatkan masyarakat Adat, ungkapnya. Ini merupakan suatu contoh, tambahnya, atau praktek terbaik pengelolaan kawasan konservasi dengan berkolaborasi bersama masyarakat.(**).