Malinau – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H, secara resmi meresmikan Pos Komando (Posko) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (DALKARHUTLA) di Kecamatan Malinau Utara. Peresmian yang berlangsung pada 20 September 2024 ini dimulai dengan senam bersama yang diikuti oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Camat, serta Ketua RT Kecamatan Malinau Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi mengungkapkan bahwa pembentukan posko ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemerintah Kabupaten Malinau untuk meningkatkan kapasitas mitigasi dan respons terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan. “Hingga saat ini, sudah ada delapan Posko DALKARHUTLA yang dibangun di delapan kecamatan di Kabupaten Malinau. Meskipun begitu, belum semua kecamatan bisa dibangun posko, mengingat luasnya wilayah hutan yang harus kita jaga, yang tersebar hampir di seluruh kecamatan, terutama di kawasan hutan lindung yang sangat penting,” jelas Wempi.
Bupati Wempi berharap, dengan hadirnya posko-posko tersebut, tidak hanya mencegah kebakaran hutan, tetapi juga membangun kesadaran dan kerjasama di antara masyarakat dan aparat untuk menjaga kelestarian lingkungan. “Saya berharap fasilitas yang telah tersedia dapat dirawat dengan baik dan digunakan secara maksimal. Jangan hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga pada kesadaran kita untuk saling menjaga dan saling membantu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Wempi juga mengimbau para Camat dan Kepala Desa untuk mengaktifkan saluran komunikasi yang lebih efisien, dengan memberikan nomor kontak yang jelas kepada masyarakat. Hal ini untuk mempermudah proses pelaporan jika ada tanda-tanda kebakaran hutan atau lahan yang terdeteksi.
Tak lupa, Bupati juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, dengan menghindari praktik pembakaran lahan secara sembarangan. “Kita harus bersama-sama menjaga alam ini. Jika ada kebakaran atau potensi kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” tutupnya.