Malinau – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 dan Festival Budaya Irau Ke-11 Kabupaten Malinau Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Selasa (30/9) pagi.
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan Irau Besar Kabupaten Malinau merupakan tradisi dan budaya yang telah menjadi identitas serta kebanggaan masyarakat Malinau. Tradisi ini dikemas dalam rangkaian perayaan HUT Kabupaten Malinau setiap tahunnya.
Bupati Wempi menjelaskan, sebelum memutuskan pelaksanaan Irau tahun ini, pemerintah daerah terlebih dahulu meminta masukan dan pendapat masyarakat terkait keberlanjutan kegiatan budaya tersebut. Hasilnya, mayoritas masyarakat Malinau menginginkan agar tradisi budaya, adat istiadat, dan kesenian daerah tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Keputusan untuk tetap melaksanakan Irau ini merupakan harapan mayoritas masyarakat Malinau. Semangat inilah yang menjadi dasar kita untuk terus mempersiapkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya hingga tiba waktunya,” ujar Bupati Wempi.
Ia juga mengingatkan seluruh panitia dan pihak terkait agar melakukan persiapan secara maksimal, baik dari segi teknis, keamanan, maupun kenyamanan bagi masyarakat dan tamu dari luar daerah.
“Persiapkan semuanya dengan baik dan semaksimal mungkin demi menyambut masyarakat, baik dari dalam maupun luar Kabupaten Malinau. Semua demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Irau Ke-11 dan HUT Ke-26 Kabupaten Malinau yang akan segera kita laksanakan,” tegasnya.
Festival budaya Irau Malinau dikenal sebagai momentum kebersamaan masyarakat dari berbagai etnis dan paguyuban di Malinau. Kegiatan ini juga menjadi ajang pelestarian budaya, promosi pariwisata, serta perekat persatuan masyarakat di perbatasan Kalimantan Utara tersebut.










