Dinkes Malinau Uji Sampel Produk Roti Manis yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, WIRAnews.com “ Masyarakat kini harus lebih berhati-hati jika membeli jajanan ringan, seperti kue dan sejenisnya.

Karena baru-baru ini beredar informasi mengenai roti manis yang beredar di Kabupaten Malinau diduga mengandung bahan berbahaya.

Hal itu pun mendapat perhatian serius dari jajaran Pemerintah Daerah Malinau untuk melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak membahayakan bagi masyarakat luas terutama anak-anak.

Menindaklanjuti dugaan adanya roti manis mengandung bahan tambahan pangan (BTP) yang berbahaya, tim gabungan terpadu dari Pemkab Malinau turun pun telah melakukan pengecekan di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Malinau, dr Jhon Felix Rundupadang mengatakan, pihaknya telah memeriksa sampel dari produk kue tersebut yang masuk kategori Produk Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT.

Baca Juga :  Pemkab Malinau Gelar Acara Halal Bihalal di Panggung Budaya Padan Liu’ Burung

Namun, pihaknya masih belum dapat membuka hasil pemeriksaan sebelum memperoleh hasil uji akurat dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Ada beberapa sampel produk yang kami periksa semua punya kecenderungan yang sama. Ada indikasi kandungan zat tersebut, ucapnya, Rabu (2/2/2022).

Ia menambahkan, sampel sudah pihaknya kirimkan ke BPOM Tarakan untuk memastikan keamanan konsumsi dari jajanan tersebut.
Sebagai upaya pencegahan, tambahnya, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan Malinau akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan serta daftar nama produk PIRT yang terdaftar dan memiliki aman untuk di konsumsi.

Baca Juga :  Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Tuntas, Wempi - Jakaria Menang Pilkada Malinau 2020

Sebelumnya, informasi terkait produk berupa roti manis telah diuji oleh Pemkab Bulungan dan terindikasi mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya.

Produk yang sama ternyata juga beredar luas di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Malinau.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Malinau dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat imbauan mengenai daftar produk industri rumah tangga yang telah resmi terdaftar dan pasti aman dikonsumsi.

Imbauan itu menyangkut seperti bagaimana produk jajanan yang sehat. Lalu, baik dari segi ijin PIRT, jangka waktu kadaluarsa dan hal-hal lain terkait keamanan konsumsi produk, pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat
Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru
Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa
Plh. Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD 2024
Sekda Malinau Lepas Tim Voli Busak Baku’ untuk Berlaga di Turnamen Voli Nusantara
Bupati Malinau Tinjau Lahan Sawah di Desa Tanjung Lapang, Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Malinau Kunjungi RSUD Malinau, Evaluasi dan Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Wakil Bupati Malinau Hadiri Malam Ramah Tamah dengan Komuniti Tidung Malaysia
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:57 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:52 WITA

Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru

Senin, 24 Februari 2025 - 16:37 WITA

Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:21 WITA

Plh. Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09 WITA

Sekda Malinau Lepas Tim Voli Busak Baku’ untuk Berlaga di Turnamen Voli Nusantara

Berita Terbaru