Dinkes Malinau Uji Sampel Produk Roti Manis yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, WIRAnews.com “ Masyarakat kini harus lebih berhati-hati jika membeli jajanan ringan, seperti kue dan sejenisnya.

Karena baru-baru ini beredar informasi mengenai roti manis yang beredar di Kabupaten Malinau diduga mengandung bahan berbahaya.

Hal itu pun mendapat perhatian serius dari jajaran Pemerintah Daerah Malinau untuk melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak membahayakan bagi masyarakat luas terutama anak-anak.

Menindaklanjuti dugaan adanya roti manis mengandung bahan tambahan pangan (BTP) yang berbahaya, tim gabungan terpadu dari Pemkab Malinau turun pun telah melakukan pengecekan di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Malinau, dr Jhon Felix Rundupadang mengatakan, pihaknya telah memeriksa sampel dari produk kue tersebut yang masuk kategori Produk Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT.

Baca Juga :  Sekda Malinau Buka Pelatihan Dasar CPNS Angkatan 78: ASN Harus Berintegritas dan Tulus Melayani

Namun, pihaknya masih belum dapat membuka hasil pemeriksaan sebelum memperoleh hasil uji akurat dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Ada beberapa sampel produk yang kami periksa semua punya kecenderungan yang sama. Ada indikasi kandungan zat tersebut, ucapnya, Rabu (2/2/2022).

Ia menambahkan, sampel sudah pihaknya kirimkan ke BPOM Tarakan untuk memastikan keamanan konsumsi dari jajanan tersebut.
Sebagai upaya pencegahan, tambahnya, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan Malinau akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan serta daftar nama produk PIRT yang terdaftar dan memiliki aman untuk di konsumsi.

Baca Juga :  52 Calon Jemaah Haji Kabupaten Malinau Resmi Dilepas Bupati Wempi W Mawa

Sebelumnya, informasi terkait produk berupa roti manis telah diuji oleh Pemkab Bulungan dan terindikasi mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya.

Produk yang sama ternyata juga beredar luas di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Malinau.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Malinau dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat imbauan mengenai daftar produk industri rumah tangga yang telah resmi terdaftar dan pasti aman dikonsumsi.

Imbauan itu menyangkut seperti bagaimana produk jajanan yang sehat. Lalu, baik dari segi ijin PIRT, jangka waktu kadaluarsa dan hal-hal lain terkait keamanan konsumsi produk, pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Pemkab Malinau Gelar Malam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan pada HUT ke-26 dan Irau ke-11
Bupati Malinau dan Iwan Fals Tanam Pohon Manggis di RTH Seluwing: Pesan Ekologis dalam Irau ke-11
Bupati Wempi Buka Lomba Gerak Jalan TARKAM 2025, Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah
Malinau Hadirkan 5 Pemuka Agama Nasional dalam Dialog Lintas Kepercayaan di Festival Irau ke-11
Wamendagri Bima Arya: Malinau Bisa Jadi Contoh Pembangunan dan Pelestarian Budaya
Kepala Staf Kepresidenan RI: Dari Malinau Kita Belajar Menjaga Alam, Melestarikan Budaya, dan Menyalakan Harapan bagi Indonesia
Warga Toraja Tampilkan Budaya dan Serahkan Cinderamata di Irau ke-11, Bukti Sinergi dan Rasa Syukur untuk Malinau
Bupati Wempi Apresiasi Paguyuban Bali, Semangat Budaya Warnai Irau ke-11 Malinau
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:16 WITA

Pemkab Malinau Gelar Malam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan pada HUT ke-26 dan Irau ke-11

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Bupati Malinau dan Iwan Fals Tanam Pohon Manggis di RTH Seluwing: Pesan Ekologis dalam Irau ke-11

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:42 WITA

Bupati Wempi Buka Lomba Gerak Jalan TARKAM 2025, Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:03 WITA

Malinau Hadirkan 5 Pemuka Agama Nasional dalam Dialog Lintas Kepercayaan di Festival Irau ke-11

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:58 WITA

Wamendagri Bima Arya: Malinau Bisa Jadi Contoh Pembangunan dan Pelestarian Budaya

Berita Terbaru