Dinkes Malinau Uji Sampel Produk Roti Manis yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, WIRAnews.com “ Masyarakat kini harus lebih berhati-hati jika membeli jajanan ringan, seperti kue dan sejenisnya.

Karena baru-baru ini beredar informasi mengenai roti manis yang beredar di Kabupaten Malinau diduga mengandung bahan berbahaya.

Hal itu pun mendapat perhatian serius dari jajaran Pemerintah Daerah Malinau untuk melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak membahayakan bagi masyarakat luas terutama anak-anak.

Menindaklanjuti dugaan adanya roti manis mengandung bahan tambahan pangan (BTP) yang berbahaya, tim gabungan terpadu dari Pemkab Malinau turun pun telah melakukan pengecekan di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Malinau, dr Jhon Felix Rundupadang mengatakan, pihaknya telah memeriksa sampel dari produk kue tersebut yang masuk kategori Produk Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT.

Baca Juga :  Pjs. Bupati Malinau Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Serukan Nilai Kepahlawanan untuk Kemajuan Bangsa

Namun, pihaknya masih belum dapat membuka hasil pemeriksaan sebelum memperoleh hasil uji akurat dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Ada beberapa sampel produk yang kami periksa semua punya kecenderungan yang sama. Ada indikasi kandungan zat tersebut, ucapnya, Rabu (2/2/2022).

Ia menambahkan, sampel sudah pihaknya kirimkan ke BPOM Tarakan untuk memastikan keamanan konsumsi dari jajanan tersebut.
Sebagai upaya pencegahan, tambahnya, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan Malinau akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan serta daftar nama produk PIRT yang terdaftar dan memiliki aman untuk di konsumsi.

Baca Juga :  Pemkab Malinau Inventarisasi Kerugian Dampak Jebolnya Tanggul Limbah PT. KPUC Dengan Membentuk Tim Terpadu

Sebelumnya, informasi terkait produk berupa roti manis telah diuji oleh Pemkab Bulungan dan terindikasi mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya.

Produk yang sama ternyata juga beredar luas di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Malinau.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Malinau dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat imbauan mengenai daftar produk industri rumah tangga yang telah resmi terdaftar dan pasti aman dikonsumsi.

Imbauan itu menyangkut seperti bagaimana produk jajanan yang sehat. Lalu, baik dari segi ijin PIRT, jangka waktu kadaluarsa dan hal-hal lain terkait keamanan konsumsi produk, pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Bupati Wempi Resmi Buka Turnamen Bupati Malinau Cup 2025: Komitmen Tingkatkan Prestasi dan Fasilitas Olahraga
Bupati Wempi Serahkan Hewan Kurban, Bukti Kepedulian terhadap Umat dan Penguatan Nilai Kebersamaan
Bupati Malinau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa
Bupati Malinau Hadiri Munas VI Apkasi, Tampilkan Kepemimpinan Visioner di Tingkat Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat
Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru
Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa
Plh. Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD 2024
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:16 WITA

Bupati Wempi Resmi Buka Turnamen Bupati Malinau Cup 2025: Komitmen Tingkatkan Prestasi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:43 WITA

Bupati Wempi Serahkan Hewan Kurban, Bukti Kepedulian terhadap Umat dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:47 WITA

Bupati Malinau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:31 WITA

Bupati Malinau Hadiri Munas VI Apkasi, Tampilkan Kepemimpinan Visioner di Tingkat Nasional

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:57 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat

Berita Terbaru