Disnaker Malinau Akan Tetapkan Besaran UMK Tahun 2022 Pekan Ini

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRA.news.com, MALINAU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malinau masih akan mengadakan rapat dan koordinasi bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat buruh dan elemen terkait lainnya sebelum menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Kabupaten Malinau pada tahun 2022.

Berdasarkan PP 36/2021 tentang Pengupahan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan diumumkan setelah penetapan UMP selambat-lambatnya 30 November mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Malinau, Iwan Darma Yuana mengatakan, bahwa penyesuaian UMK sedang disiapkan pihaknya. “Rencananya rapat bersama seluruh komponen akan digelar pekan ini, untuk menentukan besaran UMK Tahun 2022 di Kabupaten Malinau,” ucapnya, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga :  Wakil Bupati Malinau Buka Musrenbang Kecamatan Mentarang untuk Penyusunan RKPD 2026

Ia menyebutkan, bahwa rapat penetapan UMK tahun 2022 untuk Kabupaten Malinau dijadwalkan akan terlaksana pada Kamis, 25 November 2021 mendatang.
Rapat tersebut akan membahas nilai UMK Tahun 2022 Kabupaten Malinau mengacu pada formula PP pengupahan 36/2021.
UMK Tahun 2021 Malinau sebelumnya ditetapkan senilai Rp 3.185.837. Tidak berubah dari nilai UMK tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19.

“Kita jadwalkan rapatnya hari Kamis pekan ini. Agendanya ialah penyesuaian nilai UMK berdasarkan formula PP pengupahan terbaru nomor 36 tahun 2021,” ungkapnya.
Dikatakan Iwan, kemungkinan UMK Malinau akan mengalami kenaikan karena imbas dari Provinsi Kalimantan Utara. Pasalnya, Provinsi Kaltara juga mengalami kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 3.016.738.

Baca Juga :  Tahun Baru Imlek 2022, Bupati Wempi Pesan Jaga Silahturahmi & Keberagaman

“Jika memang naik, maka berapa persen idealnya pastinya memang tidak bisa banyak. Karena kondisinya masih pandemi Covid-19,” papar Iwan.
Sedangkan untuk perusahaan yang terdampak Covid-19, tambahnya, akan ada perundingan lebih intensif terkait apakah akan mendapatkan keringanan atau seperti apa kedepannya . Hal ini akan dibahas lebih detail pada pertemuan yang telah dijadwalkan.(*)

Berita Terkait

Malinau Meriah Rayakan HUT Ke-25, Ditutup Resmi oleh Pjs Bupati Pollymaart Sijabat
Pjs. Bupati Malinau Hadiri Sidang Paripurna Istimewa dan Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau
Pjs Bupati Malinau: Penanganan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Malinau Gelar Job Fair 2024: Fasilitasi Pencari Kerja dan Tingkatkan SDM
Pjs Bupati Malinau Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Apresiasi Prestasi Pelajar di HUT Malinau ke-25
Meriah Hari Kedua HUT Kabupaten Malinau ke-25 di Padan Liu Burung
Lomba Fashion Show Batik Malinau Semarakkan HUT Ke-25 Kabupaten Malinau
Perayaan HUT Kabupaten Malinau ke-25 Resmi Dibuka, Rayakan Keberagaman dan Persatuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:19 WITA

Malinau Meriah Rayakan HUT Ke-25, Ditutup Resmi oleh Pjs Bupati Pollymaart Sijabat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:15 WITA

Pjs. Bupati Malinau Hadiri Sidang Paripurna Istimewa dan Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:11 WITA

Pjs Bupati Malinau: Penanganan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:06 WITA

Pemkab Malinau Gelar Job Fair 2024: Fasilitasi Pencari Kerja dan Tingkatkan SDM

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:02 WITA

Pjs Bupati Malinau Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Apresiasi Prestasi Pelajar di HUT Malinau ke-25

Berita Terbaru