Dua Anggota DPRD Malinau PAW Dilantik

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, MALINAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Malinau, periode 2019 – 2024. Rapat paripurna di laksanakan di Gedung DPRD Malinau, Rabu (6/1/21) di pimpin oleh Plt. Ketua DPRD Malinau, Bilung Ajang melalui virtual meeting dan di hadiri jajaran Forkopimda Malinau.

Dua anggota DPRD Malinau yang di lantik yakni Herman Piu menggantikan Wempi W. Mawa dan Drs.Djalung Merang yang menggantikan Pdt. Marthin Labo. Wempi Mawa dan Pdt. Marthin Labo mundur dari kursi DPRD Malinau karena mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2020. Sekretaris DPRD Malinau, Makson menyampaikan, ini adalah agenda masa sidang III dan berkaitan dengan penjadwalan dari Pemerintah Daerah terkait dengan APBD 2021, sehingga jadwal pelaksanaan pelantikan di undur tahun ini.

Baca Juga :  Pertama kali, Kapolda Kaltara mendarat di lapangan Padan Liu' Burung, disambut Bupati Malinau

“Puji tuhan, kita telah melaksanakan rapat paripurna dengan baik dan lancar,” ujar nya. Makson menambahkan, untuk agenda selanjutnya yang akan di laksanakan oleh DPRD Malinau, ialah pelantikan Ketua DPRD Malinau. Namun, masih menunggu usulan dari Partai. “Dari partai yang bersangkutan belum mengusulkan siapa yang menjadi Ketua DPRD. Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan, maka telah di pilih pelaksana tugas ketua,” ucap nya.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM menghadiri sekaligus memimpin rapat tuntutan para Nelayan

Untuk mengisi jabatan Ketua DPRD, Makson mengatakan masih menunggu usulan dari partai yang bersangkutan, setelah itu akan di proses menjadi unsur pimpinan definitif DPRD Malinau. Sesuai aturan PP 37, DPRD Malinau akan menerima usulan dari pihak partai terkait pimpinan definitif DPRD dan tidak ada batas waktu terkait hal tersebut. “Artinya siapapun yang di usulkan pihak partai, kita akan proses administrasi nya. Setelah itu pihak kami akan berkoordinasi dengan pengadilan negeri Malinau, untuk melantik pimpinan DPRD karna itu ranah nya pengadilan,” pungkas nya. (ag)

Berita Terkait

Bupati Wempi Resmi Buka Turnamen Bupati Malinau Cup 2025: Komitmen Tingkatkan Prestasi dan Fasilitas Olahraga
Bupati Wempi Serahkan Hewan Kurban, Bukti Kepedulian terhadap Umat dan Penguatan Nilai Kebersamaan
Bupati Malinau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa
Bupati Malinau Hadiri Munas VI Apkasi, Tampilkan Kepemimpinan Visioner di Tingkat Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat
Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru
Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa
Plh. Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD 2024

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:16 WITA

Bupati Wempi Resmi Buka Turnamen Bupati Malinau Cup 2025: Komitmen Tingkatkan Prestasi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:43 WITA

Bupati Wempi Serahkan Hewan Kurban, Bukti Kepedulian terhadap Umat dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:47 WITA

Bupati Malinau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:31 WITA

Bupati Malinau Hadiri Munas VI Apkasi, Tampilkan Kepemimpinan Visioner di Tingkat Nasional

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:57 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat

Berita Terbaru