MALINAU, WIRANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau telah menyiapkan tahap awal penerapan sekolah layak anak untuk satuan pendidikan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Sekolah Ramah Anak atau SRA merupakan satu dari sekian upaya menjadikan Malinau sebagai Kabupaten layak anak atau KLA. Pada kesempatannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Malinau, H. Kamran Daik menerangkan konsep SRA diwujudkan sebagai upaya membangun KLA berkelanjutan di Bumi Intimung.
“Model pembelajarannya mengutamakan kenyamanan peserta didik, mulai dari metode belajar-mengajar nonformal, membangun kedekatan antara anak dan pendidik,” ucapnya, pada Sabtu (18/11/2023). Ia menjelaskan, dari aspek pembelajaran, SRA ini adalah membangun kedekatan antara anak dan gurunya. Antara guru dan anak ini seperti berteman, agar anak tidak terbebani dalam menerima pembelajaran. Kamran menerangkan, konsep pendidikan saat ini memang telah mengalami banyak penyesuaian, seiring perkembangan zaman. Sehingga, kata Kamran, konsep SRA berorientasi pada pola didik yang mengedepankan kedekatan guru dan peserta didik dalam kegiatan belajar-mengajar.
“Artinya lingkungan Sekolah Ramah Anak mengedepankan pola belajar yang nyaman bagi anak. Jadi ada peran orang tua, dan guru di sini. Kita semua tahu, tugas seorang guru dalam mendidik itu berat,” ucapnya. Konsep SRA telah dideklarasikan dan akan mulai diterapkan bagi satuan pendidikan di wilayah ibu kota Kabupaten Malinau dan sekitarnya.(*)