MALINAU, WIRANEWS.COM “ Pembagian hadiah untuk para pemenang lomba yang digagas oleh DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Malinau dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78 diwarnai dengan penuh gembira. Sebelumnya, para peserta yang berasal dari para Kelompok Nelayan yang tergabung di dalam Organisasi KNTI Malinau telah mengikuti rangkaian kegiatan Lomba, diantaranya Lomba Merakit Pukat, Lomba Mancing Terbanyak, Lomba Mancing Terberat dan Lomba Alat Tangkap Tradisional Ramah Lingkungan (Bubu Udang Gala).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD KNTI Malinau, pada Jum’at (6/10/2023) tersebut juga dirangkai dengan pembagian Sertifikat bagi peserta yang telah mengikuti Bimtek Potensi Usaha Budidaya Udang Galah dan Penyerahan Bantuan bagi Nelayan secara simbolis dari Pemerintah Daerah oleh Wakil Bupati Malinau. Dalam kesempatannya, Ketua DPD KNTI Malinau, Siti Aminah menyebutkan, bahwa tahun ini merupakan pertama kalinya organisasi KNTI Malinau membagikan hadiah bagi para Nelayan Tradisional yang sudah berpartisipasi mengikuti rangkaian kegiatan lomba yang digagas oleh KNTI Malinau.
Saya berharap para Nelayan dapat terus menjaga kebersamaan dan kekompakan, untuk Nelayan yang berubah maju dan sejahtera, imbuhnya. Siti juga menekankan bagi para Ketua Kelompok Nelayan di Kabupaten Malinau agar lebih dapat membimbing anggota-anggotanya. Diharapkan apabila ada kegiatan, yang hadir jangan hanya perwakilan dari Ketua atau Wakilnya saja dan beberapa orang saja. Namun, marilah aktif berpartisipasi, bertukar pikiran dan duduk bersama-sama, ucapnya. Menurutnya, karena sesuai dengan tujuan terbentuknya KNTI ialah untuk mewadahi semua aspirasi Nelayan Tradisional.
Semua Nelayan harusnya lebih berpartisipasi aktif, karena perjuangan KNTI untuk para Nelayan jangan hanya dipandang sebelah mata. Itu sama sekali tidaklah mudah, ungkapnya. Sementara itu, terkait keterlambatan pembagian hadiah lomba bagi para Nelayan, Siti Aminah menjelaskan, bahwa masih ada beberapa administrasi Nelayan yang belum terlengkapi. Seperti belum memiliki Kartu Kusuka, Nelayan yang belum memiliki Surat SK maupun yang belum memiliki Badan Hukum. Jadi kita harus merampungkan dulu semua proses administrasi tersebut. Jadi melalui KNTI ini, saya ingin semua Nelayan terdata dengan jelas dan memiliki dokumen yang resmi. Apalagi bagi Nelayan yang memang sehari-harinya bekerja setiap hari mencari dan menangkap ikan di Sungai serta tidak memiliki usaha sampingan, jelasnya. Untuk itu, kedepan KNTI Malinau juga mengharapkan para Nelayan harus menggunakan alat-alat tangkap tradisional. Jangan ada lagi Nelayan yang menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan ekosistem Sungai.(*)