MALINAU, WIRANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen akan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik selama tahapan hingga berlangsungnya puncak Pemilu 2024. Komitmen tersebut disampaikan Asisten I Pemda Malinau, H. Kamran Daik saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Malinau, di Hotel Mahkota, pada Kamis (16/11/2023). Pada kesempatannya, H. Kamran Daik mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau agar memahami betapa pentingnya netralitas.
ASN memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu. “Sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Bapak Bupati Malinau, seluruh ASN di lingkup Pemda Malinau tidak boleh berpihak dan harus netral. Artinya seluruh ASN harus menjunjung tinggi asas netralitas,” ucapnya. Ia menambahkan, bahwa Netralitas ASN adalah fondasi kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Kamran menyebut, Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah masa depan.
“Oleh karena itu keterlibatan ASN dalam pemilu haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip netralitas, keadilan, dan integritas,” katanya. “Sebagai abdi negara, kita harus memahami bahwa netralitas bukanlah sekadar sikap formal, melainkan juga merupakan komitmen yang tulus untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” ucapnya. Ia menegaskan pula, ASN harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik. Menurutnya, hal itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi. Selain itu, netralitas ASN tak hanya relevan dalam lingkup pekerjaan sehari-hari, melainkan juga dalam aktivitas di media sosial.
Seiring perkembangan teknologi, ASN harus lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital. “Kita tidak boleh menggunakan keberadaan kita di dunia maya untuk menyuarakan preferensi politik pribadi atau menjelekkan preferensi politik orang lain,” pungkasnya.(*)