Malinau, 5 Juli 2024 – Ketua TP PKK Kabupaten Malinau, Ny. Maylenty Wempi, SE, bersama rombongan pengurus TP PKK Kabupaten Malinau, melaksanakan kunjungan kerja ke PKK Kecamatan Malinau Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk supervisi, monitoring, evaluasi, pelaporan, dan pembinaan 10 program pokok PKK. Pertemuan tersebut berlangsung di aula Kantor Camat Malinau Barat pada Jumat, 5 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Ny. Maylenty Wempi, SE, menyampaikan harapannya agar TP PKK di tingkat desa dan kecamatan telah melaksanakan tugas serta tanggung jawab masing-masing sesuai dengan jabatan organisasi yang telah dipercayakan. “Saya berharap TP PKK di tingkat desa dan kecamatan telah melaksanakan tugas serta tanggung jawab masing-masing sesuai dengan jabatan organisasi yang telah dipercayakan, serta melaksanakan program pada masing-masing pokja secara maksimal,” terang Ny. Maylenty.
Kegiatan supervisi, monitoring, evaluasi, pelaporan, dan pembinaan ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan 10 program pokok PKK yang telah dilaksanakan. Ny. Maylenty menekankan pentingnya kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki dan meningkatkan hasil yang mungkin belum maksimal.
“Saya berharap supervisi dan evaluasi bukanlah untuk mencari kesalahan, namun lebih kepada memperbaiki dari apa yang telah dilaksanakan, namun mungkin belum mencapai hasil yang maksimal,” ungkap Ny. Maylenty.
Beliau juga mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama mengkaji mana yang sudah maksimal dan baik untuk terus dilanjutkan, serta mana yang masih kurang untuk ditingkatkan demi terwujudnya keluarga sejahtera.
“Mari kita berproses bersama melalui kegiatan ini, saling mengisi, saling melengkapi, dan tentunya tetap terus bersemangat dalam melaksanakan 10 program pokok PKK,” pesan Ny. Maylenty Wempi, SE, menutup sambutannya.
Dalam kegiatan ini, TP PKK Kabupaten Malinau juga melaksanakan pemaparan materi secara umum dan pembagian kelompok kerja (pokja) untuk melihat capaian-capaian yang telah dicapai oleh pengurus dan kader PKK di desa dan kecamatan.