Malinau, 2 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Kamran Daik, M.Si, secara resmi membuka Konsultasi Publik II terkait Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau 2025-2029. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, ini menjadi bagian dari rangkaian penting yang harus dilalui dalam penyusunan RPJMD untuk lima tahun mendatang.
Dalam sambutannya, H. Kamran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum merumuskan RPJMD Kabupaten Malinau 2025-2029. Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan data pendukung yang relevan agar proses pembangunan berkelanjutan dapat tercapai dengan maksimal.
“Penting sekali bagi seluruh OPD untuk memberikan data pendukung demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di daerah ini. Konsultasi publik II ini akan membahas hasil pengkajian yang nantinya akan menjadi dokumen KLHS RPJMD,” ujar H. Kamran.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dr. John Felix Rundupadang, M.P.H., dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya kajian lingkungan hidup dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia mengungkapkan bahwa dalam konsultasi publik II ini akan dibahas berbagai isu strategis terkait pembangunan prioritas dan berkelanjutan yang akan menjadi dasar bagi kebijakan pemerintah dalam lima tahun mendatang.
“Proses ini sangat penting karena arahan kebijakan dan rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi panduan kita dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malinau,” jelas dr. John Felix. Ia juga menambahkan bahwa kajian lingkungan hidup harus dibahas dengan serius, didukung dengan fakta dan data yang valid, serta masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat.
Konsultasi publik II ini melibatkan stakeholder terkait, baik dari kalangan pemerintah, masyarakat desa, hingga organisasi lingkungan hidup. Diharapkan, melalui partisipasi aktif dari masyarakat dan berbagai pihak, hasil yang dicapai dapat semakin menyempurnakan rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk Kabupaten Malinau dalam lima tahun ke depan.
Kegiatan ini akan menghasilkan laporan awal KLHS RPJMD Kabupaten Malinau 2025-2029 yang sudah disusun oleh tim penyusun. Laporan tersebut nantinya akan menjadi draft hasil rumusan kebijakan pembangunan daerah yang memperhatikan isu-isu strategis yang perlu diperhatikan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.