MALINAU, WIRANEWS.COM “ Penampilan atraksi kebudayaan dalam acara Irau Malinau Ke-10 dan peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Kabupaten Malinau tidak hanya terbatas pada 11 etnis adat Kabupaten Malinau, tetapi juga memberi kesempatan kepada 14 paguyuban yang ada di Kabupaten Malinau untuk mempersembahkan atraksi budaya mereka. Salah satu paguyuban yang berpartisipasi dalam acara ini adalah Kerukunan Keluarga Kawanua, sebuah komunitas dari Sulawesi Utara yang mendiami Kabupaten Malinau. Mereka juga memiliki kesempatan untuk menampilkan kebudayaan pada momentum IRAU dan Peringatan HUT Kabupaten Malinau tahun 2023 ini.
Pada kesempatannya, Ir. Kristian Muned, Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua Kabupaten Malinau, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau atas kesempatan ini. Kawanua adalah istilah dalam bahasa Minahasa yang sering diartikan sebagai penduduk negeri yang bersatu, dengan makna umum orang satu kampung atau bersaudara. Kristian Muned menjelaskan, Kerukunan Keluarga Kawanua di Malinau mencakup tiga sub-suku besar di Sulawesi Utara, yaitu suku Sanger, Minahasa, dan Bolangomondo. Diketahui, orang Kawanua mulai merantau ke Malinau, yang pada saat itu masih termasuk dalam Kabupaten Bulungan, sekitar tahun 1930-an, dengan berbagai profesi.
Beberapa dari keturunan Kawanua telah berada di Malinau selama empat hingga lima generasi, tetapi administrasi Kerukunan Keluarga Kawanua baru mulai terbentuk sekitar tahun 2000. Tujuan dari kerukunan ini adalah untuk memperkuat silaturahmi di antara para orang Kawanua yang merantau dan tinggal di Kabupaten Malinau. Saat ini, jumlah anggota Kerukunan Keluarga Kawanua Kabupaten Malinau mencapai sekitar 700 jiwa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Malinau. Mereka memiliki berbagai macam profesi, termasuk sebagai ASN, swasta, dan lain sebagainya.
Kristian Muned menambahkan, bahwa melalui acara Irau Malinau Ke-10 dan peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Kabupaten Malinau yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, terlihat semangat kebersamaan masyarakat Malinau, termasuk masyarakat adat setempat dan pendatang yang telah menjadi bagian integral dari komunitas Malinau. Masyarakat Kawanua harus bisa beradaptasi dengan masyarakat setempat, menghormati budaya setempat, dan hidup bersama dalam damai. Seperti pepatah yang mengatakan, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, pesan Kristian Muned, Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua Malinau.
Sementara itu, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kabupaten Malinau kaya akan kebudayaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meskipun Kawanua telah lama berada di Kabupaten Malinau, mereka masih melestarikan kebudayaannya. Budaya adalah kita, kita adalah budaya, ungkapnya, pada Selasa (10/10/2023).
Bupati Wempi juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap Kerukunan Keluarga Kawanua Malinau yang telah berpartisipasi dalam menampilkan kebudayaan mereka dalam acara Irau Malinau Ke-10 dan peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Kabupaten Malinau ini. Beliau berharap agar budaya ini menjadi kekuatan bersama untuk mempererat persatuan di Malinau dan menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia bahwa Malinau adalah tempat di mana persatuan dan hidup berdampingan dapat terwujud. Kawanua tetaplah menjadi bagian dari masyarakat kabupaten malinau, yang sama-sama mencintai keberagamanan, perbedaan, untuk satu kesatuan yang lebih baik bagi Kabupaten Malinau pungkasnya (*)